Burhanuddin, Jaksa Agung : Saya Berharap Kejaksaan Jadi Institusi yang Akuntabel di Mata Publik

0
5
Jaksa Agung RI, ST Burhanudin
“Temuan-temuan dalam pemeriksaan yang telah dilakukan jangan dijadikan sebagai momok, namun sebagai pemicu dan pemacu untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas Kejaksaan ke depannya.”

JAKARTA | Lapan6Online : Kejaksaan RI sampai dengan tahun 2022, telah berhasil mempertahankan penilaian opini dan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sebanyak 6 (enam) kali berturut-turut.

“Karenanya saya berharap pencapaian tersebut dapat terus berlanjut ke depannya sebagai salah satu komitmen Kejaksaan untuk menjadi institusi yang akuntabel di mata publik,” ujar Jaksa Agung, Burhanuddin dalam sambutannya pada acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Kejaksaan RI tahun 2022, yang berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, pada Selasa (25/07/2023) kemarin.

Selanjutnya, Jaksa Agung menyampaikan kepada segenap jajaran Kejaksaan bahwa capaian tersebut jangan dipandang sekadar sebagai sebuah prestasi yang dapat diraih dengan mudah atau sesuatu yang dianggap bagian dari rutinitas kerja.

Namun, capaian ini hakikatnya merupakan suatu kewajiban untuk terus memastikan dan menyajikan kualitas pengelolaan keuangan dapat dilaksanakan dengan tertib, transparan, dan akuntabel secara berkelanjutan.

Menurut Jaksa Agung, ini akan menjadi agenda rutin yang berlangsung secara berkala dari tahun ke tahun, akan selalu menjadi pengingat dalam menjalankan amanah memimpin institusi, bersama-sama segenap jajaran Kejaksaan di semua tingkatan, baik pusat maupun daerah akan arti penting kesadaran dan kemauan untuk terus bekerja keras, tertib, cermat, cerdas, serius, serta bersungguh-sungguh sebagai sebuah rangkaian perjuangan.

“Agar dapat meraih capaian opini dan penilaian yang didambakan oleh seluruh satuan kerja di segenap jajaran Kementerian maupun Lembaga,” ucapnya.

Jaksa Agung menjelaskan, pemeriksaan laporan keuangan Kejaksaan pada dasarnya merupakan suatu kewajiban dari setiap instansi atau Lembaga negara sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

“Untuk itu sudah sewajarnya kita mendukung betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam suatu lembaga untuk mengelola keuangannya,” tutur Jaksa Agung.

Sejalan dengan hal tersebut, kata Jaksa Agung, sudah selayaknya seluruh pihak menaruh penghargaan atas dilaksanakannya tugas, fungsi, dan tanggung jawab BPK RI atas berjalannya mekanisme kontrol untuk memastikan pengelolaan keuangan negara dilakukan secara tertib, taat asas, efisien, ekonomis, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan demikian, tambahnya, seluruh lembaga dapat memiliki kesamaan persepsi untuk mewujudkan jalannya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance), yang menjadi harapan bersama.

Jaksa Agung mengatakan, Kejaksaan sebagai salah satu lembaga pemerintahan di bidang penegakan hukum, mempunyai kewajiban untuk menjadi panutan dan memberi contoh dalam segala hal, terlebih dalam menjalankan tugas dan fungsinya selaku penegak hukum untuk meningkatkan pengabdian dan pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Predikat WTP bukanlah tujuan akhir, karena sesungguhnya esensi dari penggunaan uang negara adalah akuntabilitas dan transparansi sehingga kualitas belanja semakin baik, tepat guna, dan bermanfaat,” tandas Jaksa Agung.

Oleh karenanya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa Kejaksaan akan memperhatikan rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI, serta menindaklanjutinya secara tuntas demi terciptanya akuntabilitas untuk semua

Jaksa Agung berharap dalam penyampaian LHP BPK kali ini dapat memberikan pencerahan terhadap kekurangan dalam tata kelola keuangan di Kejaksaan.

“Temuan-temuan dalam pemeriksaan yang telah dilakukan jangan dijadikan sebagai momok, namun sebagai pemicu dan pemacu untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas Kejaksaan ke depannya.” tutur Jaksa Agung.

Dalam kesempatan ini juga, Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, mengucapkan selamat kepada Jaksa Agung beserta jajaran atas komitmen dan upayanya sehingga tahun ini berhasil memperoleh opini dan predikat WTP.

“Kami percaya bahwa pada dasarnya Jaksa Agung beserta jajaran memiliki komitmen yang sama dengan kami dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel,” ujar Anggota I BPK RI.

Terakhir, Anggota I BPK RI berharap agar Jaksa Agung tetap konsisten dalam memberikan dorongan dan inovasi untuk terus memperbaiki pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan negara.

Hadir dalam acara ini diantaranya yaitu, Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana, Auditor Utama Keuangan Negara I BPK RI Akhsanul Khaq, Kepala Auditorat I B BPK RI Sarjono, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, serta Para Pejabat Eselon II dan III di Lingkungan Kejaksaan Agung. (*Kop/Syamsuri/MasTe/Lpn6)