“Untuk saudari K ini memang ada riwayat kesehatan. Setelah kita cek, ternyata ada penyakit insomnia, juga depresi, dan mungkin ada masalah keluarga sedikit, ”
JAKARTA | Lapan6Online : Aparat kepolisian berhasil mengamankan artis tanah air Karenina Anderson terkait kasus penyalahgunaan narkoba, pada Rabu (2/8/2023).
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengatakan tersangka menggunakan barang haram itu lantaran kerap mengalami depresi.
“Untuk saudari K ini memang ada riwayat kesehatan. Setelah kita cek, ternyata ada penyakit insomnia, juga depresi, dan mungkin ada masalah keluarga sedikit, ” Kata Ardhy saat konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, pada Rabu (02/08/2023).
Ardhy memaparkan saat melakukan penggeledahan didapatkan barang bukti berupa satu bungkus rokok yang di dalamnya terdapat kertas putih berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 4,1 gram.
“Kemudian ditemukan lagi satu linting narkotika jenis ganja berat bruto 0,3 gram disimpan oleh tersangka di dalam laci meja kamar pribadi tersangka, ” ucapnya.
Adapun atas perbuatannya Karenina disangkakan untuk sanksi pidana dengan pasal 127 ayat 1 huruf A Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*TN/Kop/MasTe/Lpn6)