“Kami berkeyakinan bahwa UU tersebut adalah antikonstitusi, bahkan anti-Pancasila, sehingga perlu mendapat koreksi fundamental,”
JAKARTA | Lapan6Online : Aliansi Aksi Sejuta Buruh menggelar unjuk demonstrasi besar-besaran hari ini Kamis, 10 Agustus 2023 di Jakarta.
Aksi ini menuntut pencabutan UU Cipta Kerja, UU Kesehatan, UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), dan menuntut pemerintah mewujudkan Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat.
Aksi dimulai dari Kantor International Labour Organization (ILO) Indonesia di Gedung Menara Thamrin, meminta rekomendasi pada pemerintah untuk mengkaji ulang UU Ciptaker. Nantinya massa Aliansi Aksi Sejuta Buruh bergerak ke Istana Negara menyerahkan draf Perppu Pencabutan UU Ciptaker.
Artinya Aliansi Aksi Sejuta Buruh mendesak dan mendorong pemerintah segera menerbitkan Perppu Pencabutan UU Cipta Kerja.
Moh Jumhur Hidayat, Koordinator Presidium Aliansi Aksi Sejuta Buruh menegaskan, tuntutan pencabutan UU Cipta Kerja, UU Kesehatan, dan UU P2SK dilakukan karena UU itu liberal, abai terhadap kesejahteraan rakyat, khususnya kaum buruh. Bahkan menurutnya, UU tersebut dinilainya antikonstitusi dan anti-Pancasila.
“Kami berkeyakinan bahwa UU tersebut adalah antikonstitusi, bahkan anti-Pancasila, sehingga perlu mendapat koreksi fundamental,” kata Jumhur.
Aliansi Aksi Sejuta Buruh meminta aparat, terutama Istana, khususnya Presiden Jokowi untuk merespons aksi ini secara bermartabat dengan memenuhi tuntutan peserta aksi.
Dalam aksinya, Aliansi Aksi Sejuta Buruh meminta maaf kepada masyarakat yang terganggu karena aksi besar-besaran dengan sedikitnya melibatkan 40 organisasi pekerja dan buruh, organ-organ kelompok mahasiswa dan masyarakat sipil.
[*/REDHUGE/REDKSBB]