“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,”
Jakarta | Lapan6Online : Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 4 orang saksi terkait perkara dugaan korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (10/08/2023), menyebutkan, keempat saksi itu adalah :
1. B selaku Kepala Seksi Non Perizinan P2T Dinas Penanaman Modal Provinsi Jawa Timur Tahun 2015-2016.
2. APA selaku Mantan Direktur PT Antam, Tbk.
3. A selaku Kepala Bidang Penanaman Modal Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Kabupaten Sidoarjo.
4. MA selaku Pegawai Negeri Sipil pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Kementerian Keuangan.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” jelas Ketut. (*Kop/Syamsuri/MasTe/Lpn6)