Akhirnya, Direktur PT Bukaka Teknik Utama Jadi Tersangka Kasus Korupsi Tol Japek II

0
85
Tersangka SB (rompi merah) saat digiring petugas. Ist.

HUKUM | TIPIKOR

“Untuk mempercepat proses penyidikan, Tersangka SB dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung (Kejagung),”

Jakarta | Lapan6Online : Direktur PT Bukaka Teknik Utama periode 2008 s/d sekarang, SB, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, kepada wartawan di Jakarta, pada Selasa (19/09/2023) kemarin, menyebutkan, untuk mempercepat proses penyidikan, Tersangka SB dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Ditahan selama 20 hari terhitung sejak 19 September 2023 s/d 09 Oktober 2023,” kata Ketut.

Dia mengatakan, dalam penyusunan Basic Design dan struktur baja, Tersangka SB berperan dengan cara bersekongkol untuk mengatur dan mengubah spesifikasi material tertentu yang hanya dapat disediakan oleh perusahaan yang bersangkutan.

“Akibat perbuatannya, Tersangka SB melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP,” tutur Ketut Sumedana. (*Kop/Syamsuri/MasTe/Lpn6)