Ngeri! Ditemukan 12 Senjata Api dan Uang Miliaran di Rumah Dinas Mentan

0
59
Foto : Repro

HUKUM | POLITIK | PERISTIWA

“Berkaitan dengan dugaan korupsi dalam konstruksi bahasa hukumnya dengan maksud menguntungkan diri sendiri dan orang lain dengan cara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaan memaksa seseorang memberikan sesuatu,”

Jakarta | Lapan6Online : Sebanyak 12 senjata api dan uang miliaran rupiah ditemukan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Senjata dan uang tersebut ditemuakn dalam penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Polda Metro Jaya mengonfirmasi penemuan 12 senjata api tersebut.

Kini, senjata-senjata yang ditemukan di rumah dinas Mentan tersebut dititipkan di Polda Metro Jaya.

“Benar kita telah menerima titipan 12 pucuk senpi ya yang ditemukan oleh KPK,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, pada Jumat (29/9/2023)

“Dari Dirintel bilang katanya seperti itu benar sudah diterima itu namanya sifatnya titipan,” tambah Trunoyudo.

Trunoyudo menjelaskan saat ini Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya tengah berkoordinasi dengan Baintelkam Polri soal senpi tersebut.

“Sejauh ini masih didalami melalui Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya dan akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri,” jelasnya.

Diketahui, penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di kawasan Jakarta Selatan.

Dalam pengeledahan tersebut KPK berhasil menemukan uang sejumlah puluhan miliar rupiah.

Selain uang puluhan miliar, KPK juga berhasil menemukan senjata api (senpi).

Sementara itu, terkait ditemukannya sejumlah senpi itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

Hal itu agar pihak kepolisian menindak lanjuti soal penemuan senpi di rumah dinas Mentan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian daerah, tentunya terkait dengan temuan dalam proses geledah dimaksud,” kata Ali di gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Senpi yang ditemukan di rumah dinas Mentan SYL sebanyak 12 buah.

Selain itu sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing juga ditemukan penyidik saat penggeledahan di rumah dinas Mentan SYL.

Ali menambahkan uang yang ditemukan di rumah dinas Mentan berjumlah puluhan miliar rupiah.

“Dari informasi yang kami peroleh, ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan dalam bentuk mata uang asing,” kata Ali.

“Puluhan miliar yang ditemukan dalam penggeledahan dimaksud,” imbuhnya.
Penggeledahan di rumah dinas SYL dilakukan pada Kamis (28/9/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.

Penggeledahan dilakukan hingga keesokan harinya oleh tim penyidik KPK.

Kemudian usai menggeledah rumah dinas SYL, penyidik KPK melanjutkan penggeledahan di gedung A kantor Kementan. Penggeledahan dilakukan di ruang dinas Mentan dan Sekjen Kementan.

“Terkait geledah di Kementerian Pertanian, sampai siang ini masih berlangsung di ruang Menteri dan Sekjen Kementerian Pertanian,” ujar Ali.

Ali Fikri juga menjelaskan kasus yang sedang ditangani ini masih tahap awal.

“Berkaitan dengan dugaan korupsi dalam konstruksi bahasa hukumnya dengan maksud menguntungkan diri sendiri dan orang lain dengan cara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaan memaksa seseorang memberikan sesuatu,” terang dia.

Ali menyatakan, adapun lokasi kejadian berada di Kantor Kementerian Pertanian. “Pasalnya UU tindak pidana korupsi pasal 12E,” tuturnya.

Selain rumah dinas, tim penyidik KPK juga tengah melakukan pengeledahan di gedung A kantor Kementan Jakarta. Pihaknya belum merinci detail kasus dugaan korupsi tersebut.

“Karena saat ini perkaranya sedang berjalan, baru kemarin dilakukan proses penggeledahan dan siang ini dilanjutkan dengan proses penggeledahan di gedung kantor Kementan jadi masih di awal sehingga kami belum bisa sampaikan apa yang menjadi materi dari prosesnya,” terang dia.

Saat ini semua alat bukti telah dibawa ke gedung Merah Putih KPK seperti sejumlah uang cash dalam bentuk rupiah dan asing serta dokumen catatan keuangan.

Polisi bersenjata lengkap tampak masih berjaga di kantor Menteri Syahrul Yasin Limpo di Gedung A Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, terdapat dua anggota kepolisian berseragam lengkap beserta senjata terlihat berjaga di area lobi Gedung A Kementan sekira pukul 16.35 WIB.

Seperti diketahui penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melakukan penggeledahan di kantor Syahrul Yasin Limpo usai sebelumnya melakukan hal yang sama di Rumah Dinas Mentan tersebut.

Dalam penggeledahan ini KPK juga dikabarkan menyegel salah satu ruangan yang berada di lantai 6 Gedung A Kementan. Adapun hal itu sebelumnya diketahui berdasarkan kesaksian salah satu karyawan Kementan pada saat penyidik KPK melakukan penggeledahan.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) sudah naik ke tahap penyidikan. Hal itu turut dipastikan dengan telah dilakukannya giat geledah terkait perkara dimaksud.

“Sudah tahap penyidikan, dan sudah ada sprindik dan sprin (surat perintah, red) geledah dan sita,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Kendati demikian, Johanis Tanak masih belum bisa mengungkapkan siapa saja yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus ini.

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan respons soal giat penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Menteri Pertanian RI (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Saat ditemui d NasDem Tower, Surya Paloh terlihat hanya tersenyum ketika ditanyakan soal proses hukum yang sedang bergulir terhadap kadernya itu. Surya Paloh hanya menjanjikan akan menjawabnya nanti. “Nanti, nanti ya,” kata Surya Paloh.

Setelah mengeluarkan pernyataan itu, Paloh yang didampingi oleh Sekretaris Jenderal NasDem Hermawi Taslim langsung berlalu dan masuk ke dalam mobil berwarna hitam yang sudah menunggu di depan NasDem Tower.

Terlihat, Paloh hanya memberikan gesture hormat beberapa kali ke awak media yang menunggu.

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menyatakan, kabar SYL bakal ditetapkan jadi tersangka belum secara resmi dikeluarkan atau disampaikan oleh KPK.

Melainkan, baru kabar yang beredar di publik.

“Belum resmi disampaikan KPK (sebagai tersangka),” kata Sahroni.

Dengan begitu, Sahroni enggan berspekulasi lebih jauh terkait dengan proses hukum Mentan SYL ini.

Dirinya menyebut, saat ini NasDem masih dalam posisi menunggu pernyataan resmi dari KPK.

“Benar sekali (kami menunggu keterangan resminya),” tukas dia. (*)

*Sumber : TribunPalu.com/Tribunnews.com