OPINI | POLITIK
Catatan Jumat Pagi: 25 Nopember 2023
“Di era Jokowi. KPK di bonsai dengan Revisi UU KPK. Sehingga KPK di bawah kendali langsung Presiden Jokowi melalui Dewan Pengawas (Dewas). Tapi ternyata Presiden dan Dewas tidak dapat mengontrol Firli,”
Oleh : Muslim Arbi
SETELAH Anwar Usman di copot dari ketua MKMK yang di pimpin Jimli Asshidiqie. Kini giliran ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya atas kasus pemerasan yang di laporkan oleh mantan Mentan Yasin Sahrul Limpo.
Kedua lembaga yang lahir dari Reformasi 1998 rusak di Era Jokowi. Kedua lembaga itu dipimpin oleh Orang-orang yang tidak kredibel.
Di era Jokowi. KPK di bonsai dengan Revisi UU KPK. Sehingga KPK di bawah kendali langsung Presiden Jokowi melalui Dewan Pengawas (Dewas). Tapi ternyata Presiden dan Dewas tidak dapat mengontrol Firli. Dan Firli pun akhir nya di tetapkan tersangka.
Akan hal nya Mahkamah Konsitusi (MK). Setelah di pimpin oleh Anwar Usman yang adalah adik ipar Jokowi. Hampir semua keputusan MK seakan tunduk kepada Istana. Tunduk pada kepentingan Kakak Ipar nya Anwar Usman.
Terakhir Anwar Usman mengakomodir kakak Ipar nya; Jokowi. Dan memuluskan Anaknya Jokowi: Gibran Rakabing Raka sebagai Cawapres. Jadi tak dapat di pungkiri. MK telah berubah menjadi Mahmakah Keluarga. Bukan Mahkamah Konsitusi yang mengawal kepentingan Rakyat untuk mengontrol konsitusi lagi.
Di era Firli. Laporan tentang Dugaan Gratifikasi yang di lakukan terhadap Gibran dan Kaesang oleh Dr Ubeidillah Badrun. Tidak terusut. Karena KPK di bawah Presiden Jokowi langsung.
Apakah mungkin Jokowi membiarkan KPK mengusut dan menangkap Anak2 Jokowi: Gibran dan Kaesang? Di sini laporan Ubei (kawan-kawan menyebut) nya. Mandeg. Dan tidak terdengar lagi meski waktu itu KPK di sambangi oleh Tokoh Reformasi Amien Rais dkk. Penulis juga ikut. Firli tidak bergeming sampai di tetapkan tersangka.
Jadi persoalan KPK dan MK di era presiden Joko Widodo saat ini sangat memprihatikan.
KPK melindungi Anak2 Jokowi dari laporan Dugaan KKN. MK memuluskan Putera nya Jokowi sebagai Cawapres.
Apa iya? KPK dan MK yang lahir dari Rahim Reformasi yang di gerakkan oleh Mahasiswa dan Rakyat hanya mengabdi kepada kepentingan Joko Widodo dan Keluarganya?
Semua kembali ke Mahasiswa dan Rakyat untuk mengembalikan Marwah dan Peran KPK dan MK ke Khittoh semula yakni: Demi Kepentingan Rakyat-Bangsa dan Negara.
Jokowi harus tanggung jawab atas kerusakan KPK dan MK saat ini. Margonda Raya: 25 Nopember 2023. (*)
*Penulis Adalah Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu