HUKUM | TIPIKOR
“Kami sedang monitor tindak lanjut KPK yang sudah memanggil Kadis PUPR Mempawah dan terjun ke lokasi Ruas Jalan Sekabuk-Sei Sederam dan Ruas Jalan Sebukit Rama-Sei Sederam,”
Pontianak | KALBAR | Lapan6Online : LIDIK KRIMSUS RI (Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi Dan Kriminal Khusus Republik Indonesia) Kalbar memonitor tindaklanjut KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terhadap penangananan kasus dugaan Korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Ketua DPD Lidik Krimsus RI Kalbar, Hadysa Prana menyampaikan, pihaknya memonitor tindak lanjut KPK terhadap penanganan kasus dugaan Korupsi di DPUPR Mempawah,
Kepada awak media, Hadsya Prana pada Senin (29/01/2024) ia mengatakan bahwa,”Kami sedang monitor tindak lanjut KPK yang sudah memanggil Kadis PUPR Mempawah dan terjun ke lokasi Ruas Jalan Sekabuk-Sei Sederam dan Ruas Jalan Sebukit Rama-Sei Sederam,” ungkapnya.
Dari berita yang mencuat di beberapa media online, pada hari Kamis (18/01/2024) Tim Penyidik KPK mendatangi Kantor Dinas PUPR Mempawah, untuk melakukan kegiatan pemeriksaan fisik yang berlokasi di Ruas Jalan Sekabuk-Sei Sederam dan Ruas Jalan Sebukit Rama-Sei Sederam Kabupaten Mempawah.
Lidik Krimsus Kalbar berharap, penyidik KPK yang menangani kasus tersebut dapat menindak lanjut sampai tuntas kemeja hijau
“Saya atas nama Lidik krimus RI Kalbar meminta kepada penyidik KPK dapat mengusut tuntas masalah yang sedang ditangani hingga kemeja hijau, dan siapapun yang terlibat agar masyarakat tidak bertanya-tanya terhadap penanganan kasusnya,” pungkasnya. (*SPL/Red)
*Sumber : Divisi HumasLidik Krimsus RI Kalbar