Bangkit Anak Negeri Melalui LIDIK KRIMSUS RI, Ketua Kalbar Sampaikan Visi Misi Lembaga yang di Nahkodainya

0
161

PROFILE

“DPD LIDIK KRIMSUS RI memberikan informasi secara aktif atas dugaan terjadinya tindak Pidana, Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Pungli (gratifikasi), serta mafia kasus,”

Pontianak | KALBAR | Lapan6Online : Ketua LIDIK KRIMSUS RI (Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi Dan Kriminal Khusus Republik Indonesia) Kalimantan Barat, Hadysa Prana sampaikan Visi Misi Lembaga yang dipimpinnya, pada Kamis, (01/02/2024).

Menurut Hady, bahwa Visi Misi LIDIK KRIMSUS RI Kalimantan Barat (Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi Dan Kriminal Khusus Republik Indonesia) Kalbar adalah :

Demi mewujudkan cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia menjadikan bangsa Indonesia yang besar, maju dan sejahtera sejajar dengan bangsa-bangsa lainnya di dunia Serta membawa masyarakat Indonesia yang kuat dan bersih dari KKN berdasarkan pancasila dan UUD 1945.

DPD LIDIK KRIMSUS RI Kalimantan Barat, perlu mewujudkan sebuah visi dan misi organisasi dalam mengantarkan aparatur negara yang bersih dan berwibawa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Maka dari itu DPD LIDIK KRIMSUS RI Kalbar akan melakukan kegiatan dengan secara aktif, Pemantauan atas Kinerja Penyelenggaraan Negara/Trias Politika (Eksekutif, Legislatif, Yudikatif).

Lebih lanjut ia menjelaskan,“Melalui Lidik Krimsus RI ini, kami mengajak peran masyarakat untuk berpartisipasi dalam berbagai kegiatan DPD LIDIK KRIMSUS RI Kalbar. Dalam menyusun grand strategi guna terwujud Visi LIDIK KRIMSUS RI. Dalam membentuk Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional dibidang Pemantauan, Investigasi dan Pelaksanaan Penyelenggaraan Negara/Trias Politika (Eksekutif, Yudikatif, Legislative),” tuturnya.

Selanjutnya, DPD LIDIK KRIMSUS RI memberikan informasi secara aktif atas dugaan terjadinya tindak Pidana, Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Pungli (gratifikasi), serta mafia kasus kepada Institusi Penegak Hukum Polri, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Komisi Yudisial.

“Juga memberikan masukan, saran dan pendapatnya secara aktif yang sifatnya membangun kepada Lembaga Negara (Eksekutif, Yudikatif, Legislative) guna perbaikan dan penyempurnaan atas Penyelengaraan Negara yang dilakukan oleh lembaga,” tegasnya.

Keberadaan PBH (Pusat Bantuan Hukum) LIDIK KRIMSUS RI (Advokasi) menjadi bagian sinergis bersama Lembaga (Investigasi) LIDIK KRIMSUS RI dan LIDIK KRIMSUS RI NEWS (Publikasi) yang telah memberikan kontribusi dalam upaya pemberantasan korupsi juga harus berorientasi pada terwujudnya perubahan sosial yang berkeadilan bagi masyarakat luas.

Untuk itu Lidik Krimsus RI Kalbar yang sudah terdaftar di Kesbangpol Provinsi Kalbar dan berkantor di jalan Suwignyo Pontianak memberikan nomor Hotline (Pengaduan) kepada masyarakat yang membutuhkan :
“Hp/Wa : 081521541988 atau 083856165519”. (*SPL/Red)

*Sumber : Ketua DPD PBH Lidik Krimsus RI Kalimantan Barat