Duh… Makin Gila! Kuasa Pemilik Tanah Di Ancam Pistol, Ngakunya Pengawas Proyek Penyedian Air Baku Pelabuhan Kijing Mempawah?

0
55

HUKUM

“Pihaknya telah menerima aduan dari kuasa pemilik tanah yang sedang dibangun Proyek Strategi Nasional (PSN) Pekerjaan Pembangunan Penyedian Air Baku Pelabuhan Kijing di Mempawah,”

Pontianak | KALBAR | Lapan6Online : LIDIK KRIMSUS RI (Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi Dan Kriminal Khusus Republik Indonesia) Kalimantan Barat tindaklanjuti informasi Kuasa Pemilik Tanah di lokasi Proyek Strategi Nasional (PSN) Pekerjaan Pembangunan Penyedian Air Baku Pelabuhan Kijing Mempawah Kalimantan Barat, pada Minggu (4/02/2024) kemarin.

Ketua Lidik Krimsus RI Kalbar, Hadysa Prana mengungkap, pihaknya telah menerima aduan dari kuasa pemilik tanah yang sedang dibangun Proyek Strategi Nasional (PSN) Pekerjaan Pembangunan Penyedian Air Baku Pelabuhan Kijing di Mempawah.

Kepada awak media, pada Senin (05/02/2024) ia menjelaskan bahwa,”Hari ini kami mendapat informasi atau aduan dari kuasa pemilik tanah yang sedang dibangun Proyek Strategi Nasional (PSN) Pekerjaan Pembangunan Penyedian Air Baku di pelabuhan kijing mempawah yang sampai saat ini belum juga mendapat pembayaran ganti yang sah dari Pemda Mempawah kepada Ahli Waris Alm.Suhaimi,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi Kuasa pemilik Tanah kepada Lidik Krimsus Kalbar, pada saat dia sedang berjuang melaksanakan tugasnya sebagai kuasa, hari Senin (29/01/24) yang lalu ada dua orang yang mengaku pengawas Proyek SPAM Kijing yang bernama (MC) dan ( DV) mencoba mengancamnya pada saat ke lokasi proyek.

“Menurut kuasa pemilik tanah, ada dua orang yang mengaku pengawas proyek (MC) dan ( DV) mencoba mengancamnya dengan menunjukan senjata api di jok motor sambil di pegang di tangannya” Bebernya.

Penerima Kuasa Penuh dari Ahli Waris Alm. Suhaimi pemilik SHM dengan No 118 dan 119, yang di keluarkan oleh BPN Mempawah Kalimantan Barat tempat di dilaksanakannya Pembangunan Penyedian Air Baku Pelabuhan Kijing tersebut berharap kepada Lidik Krimsus RI Kalbar agar masalah yg dihadapinya bisa segera diselesaikan.

“Kuasa dari pemilik tanah berharap kepada kami agar permasalahan yang dihadapinya bisa segera diselesaikan karena sudah terlalu lama belum juga selesai dan mereka sangat khawatir telah mendapat ancaman” tuturnya

Selain itu, Proyek Balai Sungai Wilayah Kalimantan I Pontianak (BWSK 1)Kalimantan Barat, bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 senilai Rp 19.342.799.000 (sembilan belas miliar tiga ratus empat puluh dua juta tujuh sembilan puluh sembilan ribu rupiah).

Ketua Lidik Krimsus RI Kalbar, Hadysa Prana/foto : Ist.

yang dilaksanakan oleh PT Somba Hasbo KSO PT Taman Keraton Mulia dengan Nomor Kontrak : 05/HK 0201/SNVT-PJPA/PPK 2022, tanggal Kontrak 19 April 2022 dan Nomor SPMK : 05 SPMK-Bws8SNVT-PJPA/PPK.02/2022, tanggal SPMK 20 April 2022, dinilai gagal kontruksi.

“Karena belum lama dibangun pekerjaan pemasangan turap sudah mengalami kerusakan cukup parah,” tegas Hadysa Prana.

Untuk itu Lidik Krimsus Kalbar akan segera melakukan upaya nyata agar permasalahan yang dihadapi kuasa pemilik tanah bisa segera terlesesaiakan,

“Kami akan segera melakukan investigasi kepada semua pihak yang terlibat dalam masalah tersebut dan berkoordinasi kepada Aparat Penegak Hukum,” pungkasnya. (*SPL/Red)

*Sumber : Divisi Lidik Krimus Kalbar