HUKUM
“Untuk pasal yang disangkakan yaitu pasal 303 Ayat (1) ke-1 dan ke-2 KUHPidana tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak 25 juta rupiah,”
Bengkayang l KALBAR l Lapan6Online : Dengan gerak cepat mendapat kan informasi dari masyarakat terkait perjudian togel online dengan demikian, Satreskrim Polres Bengkayang meringkus satu orang tersangka
pria berinsial S (40) beserta barang bukti diamankan.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho, S.H., S.I.K., M.I.K., yang didampingi Kasatreskrim Polres Bengkayang, Kasi Humas Polres Bengkayang serta Kanit Pidum Satreskrim Polres Bengkayang saat Konferensi Pers, di Halaman Mapolres Bengkayang, pada Rabu (7/2/2024) pagi.
Kapolres mengatakan kasus ini diungkap pada Jum’at (12/1/2024), setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait aktifitas Tindak Pidana Perjudian jenis togel Online (Macau) di Desa Cipta Karya, Kecamatan Sungai Betung, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.
Ia menambahkan, pihaknya mengamankan satu orang tersangka pria berinsial S (40) dan uang tunai sejumlah Rp. 294.000,00., satu buah HP merk Vivo v2026 warna biru muda, dua lembar kertas pasangan macau dan satu rangkap catatan hasil keluaran togel macau.
“Menurut keterangan tersangka, ia melakukan perjudian Online jenis Totomacau tersebut sebagai sampingan dan hasil uangnya dipergunakan untuk keperluan sehari-hari,” kata Kapolres.
“Untuk pasal yang disangkakan yaitu pasal 303 Ayat (1) ke-1 dan ke-2 KUHPidana tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak 25 juta rupiah,” tambah Kapolres.
Mengakhiri konferensi persnya, Kapolres mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bengkayang untuk bersama-sama memerangi perjudian online ilegal dan melindungi keamanan serta kesejahteraan bersama.
“Kami siap bekerja sama dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah ini. Mari kita bersatu dalam memerangi perjudian ilegal dan kejahatan lainnya,” tutupnya.
Dengan ada nya penangkapan perjudian jenis togel Online ini diminta Polres Bengkayang dapat kirana mengembangkan menyelidiki lebih mendalam agar judi online di Kabupaten Bengkayang dapat dicegahnya. (*YULIZAR)
*Sumber : Humas Polres Bengkayang