HUKUM
“Tidak menutup kemungkinan saya selaku PH dari PT LNU maupun selalu ketum Garda Nusantara sebagai kontrol sosial akan membawa perkara ini baik itu ke BPK, KPK maupun ke Ombusman, “
Jakarta | Lapan6Online : Belum usai kasus adanya mark up anggaran pembelian Alustsista, tersebar lagi issue diduga adanya pembelian 200 unit ventilator saat covid 19 merebak pada tahun 2020 oleh pihak Kemenhan senilai 24 Miliar melalui PT LNU (PT Layani Nahdlatul Utama,red) yang hingga saat ini belum terlunaskan.
Hal ini diungkapkan oleh salah satu PH dari PT LNU Syahri Ramadhani Tarigan SH. MH, pada awak media, Jumat (09/02/2024).
Syahri Ramadhani Tarigan mengatakan bahwa kliennya merasa dipingpong oleh pihak Kemenhan, “Sudah 2 tahun lamanya klaen saya menagih ke pihak Kemenhan, pada tahun 2023 kemarin baru dibayarkan sebesar 2 Miliar, itupun melalui pihak RS dibilangan Pondok Labu milik Kemenhan dan faktanya hingga saat ini sisa pembayaran sebesar 22 Miliar belum tercover, “terang Ari panggilan dari Syahri Ramadhani Tarigan.
Ari menjelaskan bahwa dirinya sempat juga mendatangi kantor Kemenhan beberapa kali, Ia ditemui oleh orang yang berbeda – beda dengan jawaban yang selalu dialihkan kepihak pihak tertentu.
Pada tanggal 11 Januari Syahri Ramadhani datang kembali ke kantor Kemenhan bersama tim media, sempat bertemu Glen Kahuripan di lift lantai dasar namun pada saat itu Glen mengatakan bahwa dirinya akan segera rapat dan meminta waktu untuk pertemuan berikutnya. Selang beberapa hari Syahri Ramadhani datang kembali ke kantor Kemenhan untuk menjumpai Glen kembali, dalam pertemuan tersebut Glen mengklaim bahwa bukan dirinya yang bertanggungjawab terhadap barang milik PT LNU tersebut, Ia mengarahkan syahri Ramadhani untuk menemui kepala Banarahan Jusuf Jauhari, sedangkan keterangan dari pihak PT LNU Seno Aji melalui voice audio membenarkan adanya permintaan Jauhari meminta dikirimkan 200 unit ventilator tersebut berdasarkan permintaan menteri pertahanan Prabowo subianto melalui Glen Kahuripan, diketahui bahwa Glen Kahuripan adalah Komisaris Utama dari PT Tentara militer Indonesia yang disingkat PT TMI.
Kesimpangsiuran masalah pembayaran ini, Syahri Ramadhani menduga adanya konspirasi atau kong kalingkong ditubuh Kemenhan.
“Saya menduga ada itikad tidak baik atau memang sengaja ada oknum yang mencoba bermain dianggaran kemenhan guna merusak citra baik Prabowo Subianto selaku menteri, “tandas Ari.
“Tidak menutup kemungkinan saya selaku PH dari PT LNU maupun selaluKetum Garda Nusantara sebagai kontrol sosial akan membawa perkara ini baik itu ke BPK, KPK maupun ke Ombusman, ” tegas Syahri Ramadhani Tarigan.
Secara terpisah, Tri Wulansari salah satu Pengurus DPP FWJ Indonesia yang juga sebagai redaktur redaksi Lapan6Online.com mengungkapkan bahwa dirinya sempat bertemu dengan Glen Kahuripan pada saat PH dari PT LNU syahri Ramadhani Tarigan di gedung Kemenhan, pada Senin (11/1/2024), Wulan mengatakan bahwa,”Saya sempat meminta waktu kepada Glen untuk beberapa pertanyaan, namun Glen mengatakan sangat sibuk, sehingga Glen akhirnya memberikan no kontaknya agar bisa mengatur pertemuan, tapi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Glen tidak pernah merespon untuk kesediaan waktunya, ” terang Tri Wulansari kepada awak media pada Sabtu (10/02/2024).
Tri wulansari juga merasa ada kejanggalan dalam hal ini, “Kalo memang sudah benar untuk apa enggan memberikan penjelasan sesuai dengan UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP) menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menggarisbawahi dengan tebal bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (*BM/Red)