Alamiahnya Politisasi Bansos Dalam Sistem Kapitalisme

0
40
Amellia Putri Foto : Ist.

OPINI | POLITIK

“Saat ini kekuasaan memang menjadi hal yang diupayakan dengan segala macam cara dan tipu daya manusia. Peluang apapun akan dimanfaatkan karena hasil penerapan sistem demokrasi,”

Oleh : Amellia Putri

PRESIDEN Joko Widodo telah memberikan sederet bantuan sosial (Bansos) sejak akhir tahun lalu mulai dari bantuan pangan beras 10 kg, BLT Elnino Rp 200.000 per bulan, hingga yang terbaru BLT mitigasi risiko pangan Rp 200.000 per bulan.

Alasan utama pemberian sederet bansos adalah untuk memperkuat daya beli masyarakat khususnya kalangan bawah. Penguatan daya beli dilancarkan di tengah kenaikan harga pangan. Naiknya harga pangan juga diakui Jokowi terjadi di berbagai negara bukan hanya Indonesia.

Hanya saja Presiden Joko Widodo dan menteri-menteri yang tergabung dalam tim kampanye pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo dan Gibran, dinilai kian masif menggunakan program bantuan sosial sebagai alat kampanye pendongkrak suara. (bbc.com, 30 Januari 2024).

Beberapa pihak melihatnya sebagai politisasi bansos. Badan pengawas pemilihan umum atau Bawaslu memang telah memberi imbauan agar kepala negara tidak keluar jalur, namun penilaian politisasi bansos ini dibantah oleh Presiden Joko Widodo. Hal yang wajar terjadi pada politisasi bansos demi kepentingan tertentu.

Terlebih dengan sederet track record undang-undang yang di buat serta pemanfaatan privilege untuk memudahkankan anggota keluarga dan sekutunya agar bisa duduk di kursi pemerintahan. Saat ini kekuasaan memang menjadi hal yang diupayakan dengan segala macam cara dan tipu daya manusia. Peluang apapun akan dimanfaatkan karena hasil penerapan sistem demokrasi.

Sistem demokrasi menghindari aturan agama dalam kehidupan sehingga sistem ini meniscayakan kebebasan berperilaku pada setiap individu. Di sisi lain, sistem demokrasi juga membentuk masyarakat memiliki kesadaran politik rendah karena masyarakat terbiasa cenderung menormalisasi penyalahgunaan jabatan tersebut.

Selain itu, rusaknya pendidikan dan naiknya kemiskinan terjadi membuat masyarakat berpikir pragmatis sehingga mereka mudah dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu. Perlu dipahami pula kemiskinan sudah menjadi problem kronis negara. Negara seharusnya serius mengentaskan kemiskinan dengan cara komprehensif dan sampai ke akar persoalannya. Sebab, kesejahteraan ekonomi rakyat tidak bisa dijamin hanya dengan adanya bansos, apalagi bansos meningkat saat menjelang pemilu.

Sangat berbeda dengan sebuah negara yang diatur dengan sistem Islam yakni Daulah Khilafah. Islam mengharuskan Khilafah hadir sebagai penjamin kesejahteraan rakyat secara individu per individu bukan kolektif seperti sistem kapitalisme saat ini.

Dalilnya, Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam bersabda:
“Imam atau khalifah adalah raa’in atau pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya” HR. al-Bukhari

Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam bersabda :
“Barang siapa pada pagi dalam kondisi aman jiwanya, sehat badannya, dan punya bahan makanan cukup pada hari itu seolah-olah dunia telah dikumpulkan untuknya” HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah

Masalah kesejahteraan sangat berkaitan dengan masalah ekonomi yakni terpenuhinya kebutuhan hidup secara layak. Agar kesejahteraan dapat dirasakan oleh rakyat, Islam mewajibkan Khilafah untuk menjamin kebutuhan pokok dan kebutuhan dasar publik.

Jaminan kedua kebutuhan ini pun berbeda. Negara dalam Islam menjamin kebutuhan pokok secara tidak langsung yaitu dengan menyediakan lapangan pekerjaan sebab setiap laki-laki memiliki kewajiban memberi nafkah. Di sisi lain, negara juga harus menjamin harga bahan pokok yang tersedia di pasar agar mampu dijangkau oleh masyarakat.

Sehingga masalah bahan pokok dapat terselesaikan dan tersebar merata, seperti sandang, pangan dan papan.

Adapun kebutuhan dasar publik akan dijamin sepenuhnya oleh Khilafah. Khilafah akan memfasilitasi dan membiayai kebutuhan dasar publik tersebut, seperti pendikan, kesehatan, keamanan dan kebutuhan publik lainnya. Bahkan rakyat bisa menikmatinya dengan gratis, sebab anggaran pos kepemilikan umum dan pos kepemilikan negara di baitul mal akan dialokasikan untuk menjamin kebutuhan tersebut. Islam juga menetapkan kekuasaan adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.

Dalam Islam, amanah kekuasaan digunakan untuk melaksanakan hukum syariat bukan hukum hasil kesepakatan manusia seperti di dalam sistem demokrasi. Oleh karena itu, penguasa akan mengurusi urusan rakyat sesuai dengan hukum syara’ dan dengan kriteria amanah serta jujur.

Pemimpin seperti ini tidak akan lahir kecuali dengan kepribadian Islam yang dimiliki, yaitu pola pikir dan pola sikap yang sesuai dengan Islam. Negara juga akan mengedukasi rakyat dengan nilai-nilai Islam termasuk dalam memilih pemimpin sehingga rakyat memiliki kesadaran akan kriteria yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin.

Kualitas seorang pemimpin juga akan terlihat dengan wujud keimanan dan ketaqwaannya kepada Allah. Demikianlah Khilafah mengatur masalah pengurusan rakyatnya dengan baik. Wallahu’alam bishhawaab. (*)

*Penulis Adalah Aktivis Muslimah