Ketua Umum HISSI Langsa Mengutuk Tindakan PT.PIM Gelar Konser Musik di Malam Nisfu Sya’ban

0
148
Ketua MPD HISSI (Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia,red) Kota Langsa, Dr(c).Teuku Muhammad Nurdin, S.HI.,ME.I/Foto : Ist.

PERISTIWA

“ Kita ini hidup di daerah yang melaksanakan dan menjunjung tinggi Syari’at Islam, Ini Aceh , sangat berbeda dengan daerah dan wilayah lain.  Selain menjalankan Syariat Islam , juga secara etika dan budaya Aceh sangat bertolak belakang. Digelarnya Konser Musik di Daerah Aceh itu berarti PT.PIM telah menginjak-injak aturan atau Syariat serta akar budaya Aceh yang selama ini dijaga oleh berbagai elemen di Aceh “ papar Tg.Popon

Aceh Utara | Lapan6Online : Ketua MPD HISSI (Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia,red) Kota Langsa, Dr(c).Teuku Muhammad Nurdin, S.HI.,ME.I mengutuk keras PT.PIM yang telah menggelar Konser Musik  karena sangat bertentangan dengan Syari’ah Islam,Budaya dan karakter rakyat Aceh. Pernyataan tersebut disampaikan melalaui rilisnya  pada media ini, pada Senin,(26/02/2024) kemarin.

Tepatnya pada hari Sabtu malam 24 Februari yang lalu, PT.PIM menggelar Konser guna  merayakan  Hari Ulang Tahun ke 42 bertempat di Krueng Geukuh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Acara Konser tersebut, mendapat banyak reaksi dari berbagai elemen di Aceh. Tidak terkecuali Ketua MPD Himpunan Ilmuan dan Sarjana Syari’ah Indonesia (HISSI) Kota Langsa , Teuku Muhammad Nurdin yang akrap disapa Tgk. Popon memberi pernyataan bahwa Konser music yang digelar oleh PT.PIM telah melanggar Syari’at Islam di Aceh.

Konon lagi acara Konser dilaksanakan saat masyarakat Aceh sedang melaksanakan ibadah dimalam Nisfu Sa’ban yang merupakan malam istimewa bagi umat islam.

“Kita ini hidup di daerah yang melaksanakan dan menjunjung tinggi Syari’at Islam, Ini Aceh , sangat berbeda dengan daerah dan wilayah lain.  Selain menjalankan Syariat Islam, juga secara etika dan budaya Aceh sangat bertolak belakang. Digelarnya Konser Musik di Daerah Aceh itu berarti PT.PIM telah menginjak-injak aturan atau Syariat serta akar budaya Aceh yang selama ini dijaga oleh berbagai elemen di Aceh.

Alangkah baiknya bila PT.PIM mengadakan acara yang sesuai dengan budaya dan Acara yang bernafaskan Islam, semisal Zikir Akbar, Tausiah Akbar ataupun acara yang berhubungan dengan Penyambutan Malam Nisfu Sa’ban.

Untuk itu Kami bagian dari elemen di Aceh melalui HISSI Kota Langsa bersuara , memgutuk dan mengecam keras PT.PIM yang berada di Aceh Serta Kami minta kepada Pemerintah Pusat melalui Menteri BUMN untuk mencopot Direktur Utama PT.PIM agar membayar  dosa–dosa  Dirut PT.PIM serta membayar kekecewaan masyarakat Aceh terhadap Dampak digelarnya Konser Musik itu.

Ia menambahkan, Selama ini Masyarakat Aceh sangat menjaga berjalannya kekhususan Aceh dibidang Budaya dan Agama , sekaligus menjaga pengaruh pengaruh negative infiltrasi  budaya-budaya sekuler yang merugikan masyarakat khususnya bagi para generasi muda atau kaum muda di Aceh.” Tutupnya. (*KMD/Red)