Laskar Janur Kuning 24 Gelar Aksi, Tolak Pemilu Curang dan Akan Tetap Berjuang Demi Demokrasi!

0
44
Laskar Janur Kuning Era 24 turut mewarnai aksi demonstrasi di Gedung KPU Sumatera Utara, pada Kamis (29/02/2024)./Foto2: Ist.

POLITIK

”Kemerdekaan NKRI dan Demokrasi diperoleh dengan perjuangan harta benda, peluh, keringat dan darah serta nyawa para pendahulu kita,”

Medan | SUMUT | Lapan6Online : Kecurangan Pemilu bukan proses politik tapi bentuk sebuah perbuatan pidana makar, Membajak suara rakyat, Membajak hak asasi rakyat dan merusak kredibilitas negara demi kepentingan kelompok tertentu.

Dalam hal ini Laskar Janur Kuning menolak Pemilu curang. Eddy Susanto Sekretaris Umum, Laskar Janur Kuning 24 mengatakan bahwa,”Kami menolak dengan tegas segala bentuk kecurangan dan kami akan tetap berjuang demi tegak dan berjalannya demokrasi,” tegasnya kepada awak media, pada Kamis (29/02/2024).

Lebih lanjut, Eddy menjelaskan,”Kemerdekaan NKRI dan Demokrasi diperoleh dengan perjuangan harta benda, peluh, keringat dan darah serta nyawa para pendahulu kita. Tak patut kita berpangku tangan terhadap perampokan hak-hak demokrasi dan kemerdekaan kita, Laskar Janur Kuning Era 24 akan terus berjuang apapun kosekwensinya,” jelasnya.

Laskar Janur Kuning Era 24 turut mewarnai aksi demonstrasi di gedung KPU Sumatera Utara, pada Kamis (29/02/2024).

Ia menambahkan bahwa,”Kecurangan pemilu terlihat begitu masif yang dipertontonkan kepada publik dan penuh bukti-bukti. Unsur pidana dan perbuatan melawan hukum selaku penyelenggara PEMILU terlihat begitu vulgar, Bukan hanya sebatas petunjuk tetapi sudah ada bukti,” tambahnya.

Eddy Susanto Sekretaris Umum, Laskar Janur Kuning 24/Foto2 : Ist.

Menurut Eddy bahwa, sesuai PASAL 184 KUHAP Namun sudah ribuan puluhan ribu bahkan ratusan dan sudah banyak tertangkap tangan.

Ia pun menuturkan bahwa,”Jika Polri cinta NKRI, Cinta bangsa dan bukan alat kekuasaan kelompok tertentu, maka secara hukum acara pidana maka Kapolri sebagai penegak hukum tanpa SPRINT harus menangkap KPU ,KPUD, PPK serta QODARI yang terbukti melakukan kecurangan,” tuturnya.

Eddy pun mengharapkan,”Hendaknya Polri menghindari DOLUS dan CULPA (bentuk kesalahan dalam hukum pidana sebagai akibat dari tindakan seseorang yang kurang berhati-hati,red) atau setidaknya melakukan pembiaran terhadap kejahatan makar Pemilu dan segera menindak serta segera proses hukum pelaku kejahatan pemilu,” harapnya.

Selanjutnya Laskar Janur Kuning mendorong agar DPR RI segera menggulirkan Hak Interpelasi dan atau Hak Angket.

“Supremacy Hukum dan Persamaan Hukum harus di perjuangkan dan di tegakkan, jika tidak maka NKRI ini akan jadi Negara Otoriter dan Hidup Rakyat akan jalan menuju Perbudakan Elit Elit Negeri,” pungkasnya. (*Haris S.)