NUSANTARA
“Masyarakat banyak yang mengetahui dan telah datang ke kantor dengan membawa berkas persyaratan seperti e-ktp, KK, Akte lahir/Akte nikah/Ijazah untuk permohonan paspor baru dan juga paspor lamanya (untuk permohonan penggantian paspor), “
Entikong | Sanggau | KALBAR | Lapan6Online : Sebagai wujud pelaksanaan iman dan taqwa, selain menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini, Kantor Imigrasi kelas II TPI Entikong juga memberikan layanan Paspor Simpatik.
Layanan paspor simpatik ini diberikan di akhir pekan dan menjadi solusi bagi masyarakat di sekitar perbatasan Indonesia-Malaysia yang berhalangan untuk datang ke Kantor Imigrasi pada hari aktif kerja (Senin-Jumat).
Kantor Imigrasi membuka layanan Simpatik dengan kuota 20 Permohonan paspor secara Walk In bagi masyarakat di sekitar perbatasan. Layanan ini resmi dibuka pada hari Sabtu 16 Maret 2024.
Akan tetapi karena animo masyarakat dan kesadaran akan pentingnya Dokumen perjalanan yang meningkat, pada hari ini para petugas dari Seksi Lalintalkim menerima dan memproses permohonan sejumlah 32 Permohonan paspor, mulai dari permohonan paspor baru dan penggantian.
Hal ini sebagai wujud kepedulian Kantor Imigrasi Kelas II Entikong kepada masyarakat di sekitarnya, seperti yang disampaikan Sam Fernando, kepala kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong.
Kepada awak media, Sam Fernando, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, pada Sabtu (16/03/2024) menjelaskan,”Adapun pengumuman akan diadakannya layanan paspor simpatik ini telah diumumkan melalui media sosial Imigrasi Entikong, dan petugas juga telah menjawab beberapa pertanyaan melalui Whatsapp humas imigrasi Entikong, sehingga masyarakat banyak yang mengetahui dan telah datang ke kantor dengan membawa berkas persyaratan seperti e-ktp, KK, Akte lahir/Akte nikah/Ijazah untuk permohonan paspor baru dan juga paspor lamanya (untuk permohonan penggantian paspor), “ jelas Sam Fernando.
Sam Fernando menambahkan bahwa,“Selain layanan paspor simpatik, kantor Imigrasi juga senantiasa memberikan layanan terbaiknya yaitu SPRI Mobile kepada pemohon yang karena keterbatasan fisik atau sakit dan tidak memungkinkan bagi pemohon untuk hadir ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong untuk proses permohonan paspornya, sehingga petugas imigrasi yang pro aktif datang ke tempat pemohon (rumah atau rumah sakit) untuk melakukan proses wawancara, foto dan sidik jari,” tambah Kakanim Entikong.
Sam Fernando pun berharap semoga dengan adanya layanan paspor simpatik dan juga SPRI mobile ini, masyarakat di sekitar perbatasan khususnya wilayah sekitar kecamatan Entikong dan Sekayam dapat merasakan manfaat keberadaan Kantor Imigrasi kelas II TPI Entikong.
“Terlebih juga pada bulan Ramadhan ini selain berpuasa para petugas dapat memberikan amalan terbaik berupa pelayanan yang semakin PASTI kepada Masyarakat,” tutup Sam Fernando. (*Dalys/Saepul/Red)