KOMANDO
“Berbagai gejolak sosial dan politik dapat juga terjadi jika ketahanan pangan terganggu. Kondisi pangan yang kritis ini bahkan dapat membahayakan stabilitas ekonomi dan stabilitas Nasional,”
Sanggau | KALBAR | Lapan6Online : Kabupaten Sanggau, nama wilayanya ini berada di Provinsi Kalimantan Barat.
Terdiri dari 15 kecamatan, 6 kelurahan, dan 163 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 482.500 jiwa dengan luas wilayah 12.857,80 kilomter persegi dan sebaran penduduk 38 jiwa/kilometr persegi.
Baru-baru ini, Komando Distrik Militer (Kodim) 1204/Sanggau bersinergi dengan pemerintah setempat gencar melaksanakan program ketahanan pangan.
Itu dilakukan, karena melonjaknya harga pangan akibat Covid-19 beberapa tahun lalu.
Misinya adalah supaya masyarakat mandiri secara ekonomi dan berdaulat. Serta adanya penolakan impor beras dari beberapa negara yang sebelumnya membantu kekurangan kebutuhan pangan terutama beras Indonesia.
Mengakibatkan adanya kenaikan harga pangan beberapa bulan terakhir dan berkurangnya stok kebutuhan dalam negeri.
Komandan Kodim 1204/Sanggau, meskipun belum lama bertugas di Kodim 1204/Sanggau bergerak cepat dengan melakukan beberapa terobosan dalam upaya melakukan stabilitas pangan khususnya di Kabupaten Sanggau.
Salah satunya untuk memenuhi kebutuhan daging sapi, saat ini Dandim 1204/Sanggau sudah melakukan pengembangbiakan sapi bekerjasama dengan SMK PDN Sanggau.
Penanaman padi serta palawija di lingkungan warga serta area perkebunan baik milik masyarakat itu sendiri serta beberapa area milik perusahaan.
Sekilas Ketahaan Pangan
Ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi semua orang dan negara.
Ini karena setiap saat tercermin dari makanan bergizi, aman, bermutu, beragam, bergizi, terjangkau dan tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat.
Kuncinya adalah ketersediaan pangan yang lebih kecil dibandingkan kebutuhannya dapat menciptakan ketidak-stabilan ekonomi.
Berbagai gejolak sosial dan politik dapat juga terjadi jika ketahanan pangan terganggu. Kondisi pangan yang kritis ini bahkan dapat membahayakan stabilitas ekonomi dan stabilitas Nasional.
Selain pembangunan infrastruktur, upaya meningkatkan ketahanan pangan juga dilakukan dengan modernisasi irigasi melalui program Pompanisasi yang saat ini masih terus disosialisasikan kepada para petani.
Adapun beberapa cara mengatasi krisis pangan, ini demi atasi perubahan iklim.
Ini karena perubahan iklim berdampak parah pada mata pencaharian dan produksi pangan. Mempromosikan keragaman pangan. Tingkatkan produksi. Kurangi Pemborosan. Sumber protein masa depan.
Maka, selaras dengan itu, FAO menyebutkan kondisi ketahanan pangan harus memenuhi 4 komponen, yaitu:
1. Kecukupan ketersediaan bahan pangan.
2. Stabilitas ketersediaan bahan pangan tanpa fluktuasi dari musim ke musim atau dari tahun ke tahun.
3 Aksesibilitas/keterjangkauan terhadap bahan pangan
4. Kualitas/keamanan bahan pangan yang digunakan.
Adaptif Kehidupan Masyarakat
Adapun sumber pangan tidak melulu dari pola konvensional yang membutuhkan lahan yang luas.
Akan tetapi, dapat juga adaptif dengan kehidupan masyarakat perkotaan. Contohnya, model pertanian urban yang dikembangkan saat ini.
Pertanian urban didefinisikan sebagai konsep memindahkan pertanian konvensional ke pertanian perkotaan. Faktor yang membedakan terletak pada pelaku dan media tanamnya.
Menurut Bareja, 2010, Urban farming atau urban agriculture adalah kegiatan budidaya tanaman atau memelihara hewan ternak di dalam dan di sekitar wilayah kota besar (metropolitan) atau kota kecil untuk memperoleh bahan pangan atau kebutuhan lain dan tambahan finansial.
Termasuk didalamnya pemrosesan hasil panen, pemasaran, dan distribusi produk hasil kegiatan tersebut.
Pertanian urban ini berkembang sebagai respon dari banyaknya masalah yang berkaitan dengan kehidupan di perkotaan. Yakni, semakin berkurangnya lahan pertanian karena pembangunan.
Hal ini memicu orang-orang dengan kemampuan dan pengetahuan dalam bidang pertanian memanfaatkan peluang dengan mengoptimalkan potensi sumber daya sekitar.
Tujuannya adalah membudidayakan tanaman sayuran pada lahan terbatas dan terlantar secara maksimal. (*Wawan Daly Suwandi)