PERISTIWA
“Berdasarkan salah satu rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) kepada Kemendagri jika tidak ada perubahan perilaku Aparatur Sipil Negara (ASN) yang positip terhadap rekomendasi BPK-RI,”
Sanggau | KALBAR | Lapan6Online : Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kabupaten Sanggau terancam tidak bisa dibayarkan.
Wawan Daly Suwandi, Ketua Persatuan Wartawan Kabupaten Sanggau menyoroti adanya informasi yang berkembang di lingkungan ASN kabupaten Sanggau kaitannya dengan hasil temuan BPK RI Tahun 2023.
“Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diperuntukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kabupaten Sanggau secara keseluruhan bisa dibatalkan,” kata Wan Daly, pada Rabu (27/3/24).
Hal ini berdasarkan salah satu rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) kepada Kemendagri jika tidak ada perubahan perilaku Aparatur Sipil Negara (ASN) yang positip terhadap rekomendasi BPK-RI.
Terancam nya TPP ASN dibatalkan dikarenakan adanya ketidaksesuaian dengan peraturan dan ketentuan pegawai dilingkungan Kabupaten Sanggau.
Sebagaimana Peraturan Bupati Sanggau No.1 Tahun 2022 pasal 19 dan Peraturan Bupati Sanggau No 9 Tahun 2024 pasal 17 yang salah satu point nya yaitu bagi pegawai ASN yang melaksanakan tugas dan tidak dapat melakukan pengisian daftar hadir elektronik pada waktu yang telah ditentukan, wajib melampirkan disposisi, surat tugas, undangan, dan/atau bukti pendukung lainnya yang sah kepada admin aplikasi TPP ASN Perangkat Daerah.
Seharusnya seluruh ASN dilingkungan Kabupaten Sanggau melakukan Absensi secara elektronik yang sudah disediakan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Akan tetapi untuk saat ini ada beberapa fitur atau menu yang terblokir semenjak adanya informasi dari Diskominfo Kabupaten Sanggau bahwa telah dilakukan Audit BPK RI terhadap Aplikasi e-PHYO.
Diskominfo Kabupaten Sanggau merupakan penanggung jawab teknis terhadap penyediaan Aplikasi e-PHYO yang disediakan untuk ASN Kabupaten Sanggau mulai dari sistem dan mesin absensi.
Adapun Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Kukuh Triyatmaka belum bisa diminta konfirmasi hingga berita ini di tulis. Infokalbar (Media Group Jaringan Lapan6online.com,red) sudah mengajukan pertanyaan mengenai audit aplikasi e-PHYO oleh BPK RI melalui aplikasi pesan WhatsApp, tapi belum ditanggapi. (*WN/SPL/Red)
*Sumber : Infokalbar.com