MEGAPOLITAN
“Sudah mempermalukan para RT kita dengan membawa kasus ke DPRD Komisi A, dengan topik USUL Peremajaan para RT oleh RW ( “Pemecatan para RT” dalam tanda kutip ) tiba tiba ketua RW 12 mau rekonsiliasi, konsolidasi, damai,”
Jakarta | Lapan6Online : Sedalam apapun bangkai dikubur tetap akan terendus juga. Akhirnya bau menyengat pun sudah tercium warga RW 12 Semanan.
Hasil investigasi awak redaksi dilapangan, ditemukannya sebuah nilai angka yang cukup besar yang diduga diselewengkan oleh Ketua RW 12 Semanan tersebut. Dalihnya adalah uang tersebut diperuntukan sebagai dana sumbangan.
Tidaklah main-main, sumbangan tersebut diberikan kepada oknum-oknum pejabat tiap bulan, tentunya dengan harapan nantinya mereka yang menerima sumbangan dapat membantu dirinya jika terjerat masalah.
Mendengar, melihat dan mengetahui adanya bukti hal tersebut, warga RW 12 Semanan makin geram, mereka menggelar rapat mendadak untuk membahas hal tersebut. Bukti ini pun beredar di antar para warga.
Sepak terjang Ketua RW 12 Semanan ini seperti tidak pernah takut dengan apapun, bahkan terkesan santai dan tidak mau tahu apa resikonya. Dirinya tidak membayangkan jika warganya marah dan bisa menimbulkan pecah perang antar warga itu sendiri.
Karena selama ini RW 12 itu jalan sendiri, mau pengadaan, pemberian dan kebijakan keputusan, hingga pemberhentian bendahara RW 12 yang dianggap tidak bisa mengikuti kemauannya dan tidak bisa dalam tanda kutip “bekerjasama”.
Kemarahan warga pun memuncak, kepada awak media salahsatu warga mengatakan,”Tidak pernah bermusyawarah dengan para RT. Pemanggilan para RT untuk berkumpul Bersama ketua RW 12 dibuat persurat dengan judul Rekonsiliasi dan Konsolidasi membuat warga semakin marah. “Sudah mempermalukan para RT kita dengan membawa kasus ke DPRD Komisi A, dengan topik USUL Peremajaan para RT oleh RW ( “Pemecatan para RT” dalam tanda kutip ) tiba tiba ketua RW 12 mau rekonsiliasi, konsolidasi, damai. Asal tau saja pak wartawan, Usulan peremajaan para RT itu di tolak DPRD, bukan ranahnya kata mereka”. Ini ujar seorang warga yang kesal.
Lebih lanjut ia menjelaskan,”Kami warga rw 12 merasa heran dan tidak habis pikir soal polemik oleh ketua rw 12 semanan sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari pemerintah khususnya Lurah Semanan. Padahal Ketua RW 12 Semanan sudah mendapat teguran baik LISAN maupun TERTULIS dari kelurahan (pasal 32 ayat 4). Dan sampai sekarang masih ada ada pelanggaran PERGUB pasal lainnya tapi sepertinya pihak pemerintah yaitu Lurah sepertinya mengulur ulur waktu,” jelasnya.
Bahkan, Ketua RW 12 ini sudah mendapat SP1, SP2, Mendapat Surat Penyataan dari BAWASLU agar NETRAL dalam Pemilu kemarin, hingga pelanggaran PERGUB 22 tahun 2022;
Pasal 12 ayat 2.
Pasal 16 ayat 1 huruf b, Pasal 16 ayat 1 huruf d.
Pasal 18
Pasal 26 ayat 2.
Pasal 36 : pasal 36 ayat 2 huruf b, pasal 36 ayat 2 huruf c, pasal 36 ayat 2 huruf e.
Hingga menyebabkan hilangnya kepercayaan warga terhadap kepemimpinan Harun Alamsjah sebagai ketua RW 012 ( PERGUB no. 22 tahun 2022 pasal 19 ayat a ). Dan hal tersebut dikuatkan oleh surat bertanggal 22 November 2023 dari para ketua RT kepada Kelurahan Semanan yang menyatakan MOSI TIDAK PERCAYA kepada Ketua RW 012.
Sementara itu, dari keterangan pak Camat bahwa pihak Kecamatan sudah MEMERINTAHKAN Lurah segera TL = TINDAK LANJUT sesuai pasal 32 pergub 22 tahun 2022. Tetapi sampai berita ini naik. Tidak ada Tindakan Lurah kepada Ketua RW 12.
Apa fungsinya PERGUB di buat kalo cuma sekedar peraturan yang tidak ada Sanksinya.
Warga masyarakat RW 012 Semanan mengharapkan pihak Pemerintahan Walikota Jakarta Barat bahkan meminta Ombudsman Republik Indonesia agar turun tangan bertindak tegas,”Kami tidak ingin persoalan ini semakin tidak jelas ujungnya. Harus menunggu apalagi, BUKTI – BUKTI sudah ada dan kenapa tidak segera dicopot saja Ketua RW tersebut, kami warga mengharapkan agar segera diselesaikan secara beradab, janji Camat hal ini selesai setelah pemilu tetapi tidak setelah Idul Fitri.” harap warga. (*Mbeng/Red)