KDRT Terus Berulang, Buruknya Fungsi Perlindungan Keluarga

0
19
Bella Lutfiyya/Foto : Ist.

OPINI

“Maraknya KDRT menunjukkan rapuhnya ketahanan keluarga salah satunya karena fungsi perlindungan tidak terwujud. Beberapa kasus di atas hanyalah sebagian dari segelintir kasus KDRT yang terjadi khususnya di Indonesia,”

Oleh : Bella Lutfiyya,

SEORANG istri mantan Perwira Brimob berinisial MRF, RFB, mengalami penderitaan dalam rumah tangganya sejak 2020. RFB mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berulang kali oleh suaminya.

Kejadian terakhir pada 3 Juli 2023 adalah yang paling berat. Adapun terkait status terduga pelaku, saat ini MRF sudah PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) dari kesatuannya (Kompas.com, 2024).

Seorang menantu laki-laki bernama Joni Sing (49 tahun) di Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang Sumut, tega membacok ibu mertuanya, Sanda Kumari. Penyebabnya, ia kesal saat ditegur oleh ibu mertuanya itu lantaran melakukan KDRT kepada istrinya (Kumparan.com, 2024).

Itulah salah satu contoh kasus KDRT yang marak terjadi. Maraknya KDRT menunjukkan rapuhnya ketahanan keluarga salah satunya karena fungsi perlindungan tidak terwujud. Beberapa kasus di atas hanyalah sebagian dari segelintir kasus KDRT yang terjadi khususnya di Indonesia.

Keluarga yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman, justru berubah menjadi sarang yang menakutkan. Keluarga yang seharusnya menjadi tempat pulang, nyatanya tidak bisa memberikan perlindungan.

Hal ini juga menjadi salah satu alasan menurunnya tren pernikahan di Indonesia dalam 10 tahun terakhir menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) dimana salah satu alasannya adalah trauma masa lalu, KDRT, dan perceraian.

Cara pandang kehidupan sekularisme berpengaruh terhadap sikap dan pandangan setiap individu termasuk dalam hubungan keluarga yang harusnya penuh kasih sayang dan memberi jaminan perlindungan. Di sisi lain, hal ini juga menunjukkan mandulnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang sudah 20 tahun disahkan.

Berbeda jauh dengan Islam, Islam memandang keluarga adalah institusi terkecil yang strategis dalam memberikan jaminan atau benteng perlindungan. Islam mengharuskan negara menjamin terwujudnya fungsi keluarga melalui berbagai sistem kehidupan berasaskan akidah Islam sehingga terwujud keluarga sakinah-mawaddah-warahmah (samawa), sejahtera, berkepribadian Islam, dan kuat ketahanan keluarganya.

Sakinah, mawaddah, dan warahmah (Samawa) merupakan istilah dari bahasa Arab, Sakinah berasal dari kata sakana yang bermakna tenang atau tentram, sebuah rumah yang memberikan rasa tenang dan nyaman.

Mawaddah berasal dari kata wadda yang salah satu artinya adalah cinta, sedangkan Rahmah artinya kasih sayang dimana ketiga kata tersebut berasal dari Qur’an surah Ar-Rum Ayat 21 yang artinya, “Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.”

Islam mengatur hubungan dengan 3 aspek, salah satunya adalah hubungan dengan sesama manusia (hablum-minannas). Islam mengatur sedemikian rupa permasalahan umat bahkan hingga ke dalam ranah rumah tangga dengan benteng penerapan Islam secara keseluruhan (Kaffah). Penerapan Islam Kaffah tidak akan terealisasi, tanpa adanya wadah institusi, yaitu Khilafah.

Maka, Khilafah telah membuktikan bagaimana menjadikan SDM berkualitas dengan ditopang sistem pendidikan Islam, pun Khilafah juga memberikan edukasi berupa tsaqafah (misal fiqih munakahat), sehingga kaum Muslimin mengerti tentang sistem pergaulan laki dan perempuan, kewajiban dan hak sebagai suami/istri, serta membangun keluarga yang berkualitas.

Hal ini tentunya akan mencegah perbuatan KDRT serta peran-peran anggota keluarga yang menyimpang dalam rumah tangga.

Adapun, apabila terjadi pelaporan KDRT dalam suatu rumah tangga, Khilafah akan cepat tanggap dan memberikan sanksi yang sesuai dan tegas, untuk mencegah terjadinya pembunuhan seperti yang saat ini marak terjadi.

Oleh karena itu, keluarga yang berlandaskan Islam merupakan keluarga yang dicintai Allah SWT. Mari, bangun keluarga yang berorientasi pada Islam dengan saling menasihati dalam kebaikan dan senantiasa menghadirkan ketaatan pada Allah, serta bervisi-misi untuk meraih Surga-Nya. [**]

*Penulis Adalah Aktivis Muslimah