Maraknya Kasus Kekerasan Pada Anak

0
28
Dian Nisa/Foto : Ist.

OPINI | HUKUM

“Atas kasus yang terjadi, data terhadap kekerasan anak cenderung naik setiap bulannya, sehingga perlu mendapatkan perhatian bersama untuk menekan penurunan angka kekerasan anak,”

Oleh : Dian Nisa

MENINGKATNYA kasus Kekerasan atau bullying selama tahun 2023 semakin marak terjadi pada anak-anak di Indonesia. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melaporkan, ada 16.854 anak yang menjadi korban kekerasan pada 2023.

Bahkan, anak korban kekerasan tersebut dapat mengalami lebih dari satu jenis kekerasan. Tercatat, ada 20.205 kejadian kekerasan yang terjadi di dalam negeri pada 2023.

Berbagai kekerasan tersebut tak hanya secara fisik, tapi juga psikis, seksual, penelantaran, perdagangan orang, hingga eksploitasi. Jenis kekerasan yang paling banyak terjadi di tanah air sepanjang tahun lalu yakni kekerasan seksual. Jumlahnya mencapai 8.838 kejadian.

KPAI mencatat sebanyak 2.355 kasus pelanggaran yang masuk sebagai laporan kekerasan anak hingga Agustus 2023.

Dilansir dari data KPAI, ada 723 kasus kekerasan yang berhubungan dengan satuan pendidikan, sebagaimana laporan tersebut. Atas kasus yang terjadi, data terhadap kekerasan anak cenderung naik setiap bulannya, sehingga perlu mendapatkan perhatian bersama untuk menekan penurunan angka kekerasan anak, khususnya di lingkungan satuan pendidikan.

“Lingkungan pendidikan harus aman dan nyaman untuk anak, sehingga tumbuh kembang anak dapat maksimal,”

Untuk itu, semua pihak perlu turun tangan mengatasi situasi darurat kekerasan pada satuan pendidikan, baik pemerintahan, masyarakat, dan keluarga.
Menurut KPAI ada beberapa penyebab tingginya angka kekerasan pada lingkungan satuan pendidikan antaranya:

Learning loss dampak pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada masa pandemi COVID-19.

Pengaruh game online dan media sosial yang menyajikan tayangan penuh kekerasan menjadikan anak lemah dalam berkarakter, berakhlak serta budi pekerti.

Adanya penyimpangan relasi kuasa antara pendidik dengan peserta didik juga menyebabkan kebijakan atau hukuman yang diberikan mengakibatkan kekerasan.

Adanya penyalah gunaan relasi kuasa sesama peserta didik, menimbulkan persaingan yang lebih kuat sehingga mendorong melakukan kekerasan pada yang lebih lemah.

Kekerasan seksual kini telah menjadi masalah sosial yang cukup serius dan memprihatinkan. Peristiwa ini merupakan masalah hukum yang sangat penting untuk dikaji, karena dalam hal ini dapat berakibat pada korban yang biasa mengalami trauma baik secara psikis maupun fisiknya.

Kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia seperti fenomena gunung es, angka kekerasan seksual terhadap anak bisa jadi lebih besar namun, banyak korban tidak memiliki keberanian untuk melapor kepada lembaga-lembaga perlindungan anak atau pihak berwajib. Penyebabnya Antara lain adalah adanya ancaman yang didapatkan serta korban takut akan stigma buruk dan pandangan cemooh dari masyarakat terhadap dirinya sebagai orang yang sudah tercemar.

Dampak yang ditimbulkan dari tindak kekerasan seksual terhadap anak tergantung pada tingkat kekerasan seksual yang dialaminya. Semakin sering anak menerima tindak kekerasan seksual, maka semakin besar juga trauma yang timbul dan membutuhkan waktu pemulihan yang cukup panjang.

Kasus seperti ini akan terus terjadi jika pemerintah tidak benar2 serius dalam menanganinya, dan jika kasus seperti ini terus dibiarkan maka akan berdampak buruk kepada generasi yang akan datang, maka seharusnya negaralah yg harus memberi keamanan. Negara mengontrol ketat seluruh tayangan maupun materi pemberitaan media. Saat ini begitu mudah anak-anak mengakses situs yang tidak senonoh. Sebab teror tayangan ini berdampak pada pelampiasan naluri melalui peembulyan, pelecehan seksual dan sejenisnya.

Tak hanya negara, keluarga juga berperan penting dalam mendidik anak, orang tua sudah seharusnya memberikan parenting terbaik untuk anak dan menanamkan nilai-nilai agama pada anak.

dalam Islam, tidak akan ditemui kasus seperti ini, karena islam akan memberi hukuman pada pelaku kekerasan, dan Islam akan menghapus tontonan yang tidak bermanfaat, Islam juga menanamkan keimanan pada jiwa tiap masyarakatnya, sehingga tidak ada lagi kasus seperti ini, karena anak akan takut kepada tuhannya jika melakukan hal seperti itu.

Kasus seperti ini akan terus terjadi jika sistem kapitaliame yg kotor ini terus dipertahankan. Hanya dengan sistem islamlah rasa aman dan nyaman akan diberikan, sehingga tidak ada lagi kasus pembulian seperti saat ini. Wallahualam. (**)

Sumber:
https://www.jawapos.com/nasional/013058347/kekerasan-terhadap-anak-meningkat-selama-2023-kpai-catat-2355-kasus-yang-terjadi-di-indonesia