SPBU 64.78515 Toba dan SPBU 64.785.12 Tayan Hilir Layani Masyarakat Sesuai Aturan Pemerintah

0
53
SPBU.6478515 yang berlokasi di Desa Balai Belungai, Kecamatan Toba/Foto : Ist.

PERISTIWA

“Kami melakukan pengisian mengikuti aturan yang sudah diterapkan pemerintah dengan mengunakan Barcode,”

Sanggau | KALBAR | Lapan6Online : Berdasarkan Pantauan dan Investigasi Awak Media pada Senin (29/O4/2024). Stasiun Pengisian bahan bakar umum (SPBU.6478515) di Desa Balai Belungai, Kecamatan Toba dan SPBU 64.785.12 di Dusun Telabang, Desa Subah, Kecamatan Tayan Hilir, Melayani Masyarakat sudah sesuai dengan aturan yang sudah diterapkan pemerintah.

Pongki Wijanarko dan Arif Susanto selaku pengelola atau manager ketika dikonfimasi mengatakan kepada awak media,”Jika dari pihak pengelola (SPBU) akan tetap selalu berusaha megutamakan pelayanan umum dengan baik demi untuk kepentingan masyarakat banyak,” terang Pongki.

Pada kesempatan tersebut, Arif Susanto menjelaskan kepada awak media bahwa,”Untuk pengisian BBM Subsidi jenis pertalite untuk melayani kios pangkalan dengan mengunakan Surat Rekomendasi dari Kepala Desa maupun Kecamatan mengikuti aturan dan kebijakan yang sudah diterapkan pemerintah dan sebaliknya untuk pengisian BBM Subsidi jenis bio Solar,” jelasnya.

Masih dalam keterangannya,”Kami melakukan pengisian mengikuti aturan yang sudah diterapkan pemerintah dengan mengunakan Barcode,” ucap Arif.

SPBU 64.785.12 di Dusun Telabang, Desa Subah, Kecamatan Tayan Hilir/Foto : Ist.

Pongki menambahkan,”Sebelumnya pernah juga ada pemberitaan miring dari media lainnya dan sepihak tanpa melakukan konfirmasi, yang mengatakan jika pihak pengelola management SPBU 64.78515 dan 64.795.12 ada permainan mafia migas gasak jatah subsidi masyarakat di Desa Belungai, Kecamatan Toba, dan SPBU 64.785.12 Desa Subah, Dusun Telabang, Kecamatan Tayan Hilir, namun apa yang terjadi di lapangan semua itu tidak benar dan tidak sesuai dengan faktanya,” tambahnya.

Diakhir keterangannya, Ponki mengatakan,”Dan sekali lagi saya katakan kami dari pihak pengelola atau dari pihak management tetap akan slalu berusaha bersikap ramah serta humanis dengan baik dalam memberikan setiap pelayanan kepada masyarakat dengan mengikuti ketentuan aturan yang sudah diterapkan pemerintah,” tutup Pongki didampingi Arif. (*Saepul/Fachry)