Terkait Dugaan Manipulasi Nilai di Untan, Ketua MPR RI Bamsoet : Harus Investigasi Mendalam dan Berikan Sanksi Tegas Terhadap Pelaku

0
27

PERISTIWA

“Harus berkomitmen penuh dalam mencegah berbagai kecurangan di sektor pendidikan, dan menyusun langkah dan upaya untuk mencegah adanya celah dilakukannya kecurangan,”

Jakarta | Lapan6Online : Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau yang akrab disapa Bamsoet, angkat bicara terkait ditemukannya dugaan manipulasi nilai mahasiswa di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura (Untan), Pontianak, Kalimantan Barat.

Bamsoet yang menyampaikan respon secara tertulis yang diterima redaksi, pada Sabtu (04/05/2024), meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menginvestigasi kasus tersebut secara mendalam dan memberikan sanksi tegas sesuai peraturan perundangan yang berlaku terhadap pelaku manipulasi nilai.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo

Dikarenakan hal tersebut bertentangan dengan integritas sebagai tenaga kependidikan di perguruan tinggi.

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi/Kemdikbudristek, diminta untuk mengevaluasi kejadian tersebut, dan meningkatkan pengawasan terhadap sistem pendidikan, termasuk penilaian di perguruan tinggi. Sehingga, perguruan tinggi mampu menghasilkan generasi muda yang berkualitas dan berdaya pikir yang kritis.

Kemdikbudristek, harus berkomitmen penuh dalam mencegah berbagai kecurangan di sektor pendidikan, dan menyusun langkah dan upaya untuk mencegah adanya celah dilakukannya kecurangan.

MPR RI meminta pemerintah, dalam hal ini Kemdikbudristek, memetakan kecurangan-kecurangan yang sering terjadi di sektor pendidikan, seperti plagiarisme, manipulasi nilai, dan lainnya, agar dapat disusun langkah dan solusi yang tepat untuk menangani hal tersebut agar tidak kembali terjadi.

Libatkan Dosen
Seperti ramai diberitakan, terungkapnya kasus dugaan pemalsuan nilai mahasiswa S2 di Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, Kalbar diduga melibatkan seorang dosen, setelah adanya seorang mahasiswa S2 yang tidak pernah masuk kuliah, tetapi tetap mendapat nilai. Dosen FISIP Untan, Jumadi, menjadi salah satu korban pemalsuan nilai tersebut.

“Mahasiswa S2 yang dimaksud itu tidak pernah masuk kelas dari semester pertama sampai sekarang,” kata Jumadi saat dihubungi wartawan, beberapa waktu lalu.

“Saya juga tidak pernah memberikan nilai kepada mahasiswa itu,” tambahnya.

Jumadi mengungkapkan, masalah nilai mahasiswa yang muncul di Siakad padahal tidak pernah kuliah tersebut mulai mencuat ketika ada seorang dosen menghubungi Ketua Program Studi (Prodi) Ilmu Politik, Magister Ilmu Sosial, FISIP Untan, Nurfitri untuk mengurus perkuliahan seorang mahasiswa. Selain meminta nilai, dosen tersebut juga disebut meminta prodi menggelar seminar proposal mahasiswa tersebut.

“Saat itu, Ketua Prodi tentu mengecek ke aplikasi Siakad. Saat dicek, ternyata nilai mahasiswa tersebut telah terisi penuh,” ungkapnya. Karena merasa curiga, Ketua Prodi langsung mengonfirmasikan kepada sejumlah dosen apakah nilai-nilai di Siakad itu benar. “Ternyata ada beberapa dosen yang tidak pernah memberikan nilai, termasuk dirinya,” katanya. (*Kop/MasTe/Lpn6)