PERISTIWA
“Musyawarah Perencanaan Pembangunan(Musrenbang) Sesuai dengan Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional,”
Bengkayang l KALBAR l Lapan6Online : Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E., M.M menghadiri kegiatan Seremoni Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Tahun 2024 dalam rangka Penyempurnaan Rencana Awal Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 di Balai Sidang Jakarta Convention Center, pada Senin, (6/05/2024).
Musyawarah Perencanaan Pembangunan(Musrenbang) Sesuai dengan Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional,
Musrenbang adalah forum antarpelaku dalam rangka menyusun rencana pembangunan Nasional dan rencana pembangunan Daerah.
Dalam Pasal 11 UU tersebut disebutkan bahwa, Musrenbang diselenggarakan dalam rangka menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP). (*Red)