Soroti Kinerja Bea Cukai, Bamsoet Ketua MPR RI : Tindak Tegas Oknum Bea Cukai Lakukan Pelanggaran!

0
14
Ilustrasi-Kejati-Banten-amankan-Oknum-Bea-Cukai.-IFoto-Antara-768x445

HUKUM

“Untuk tetap berfokus pada tugas dan fungsi utama Bea Cukai yakni membantu persoalan keuangan, fiskal, membantu penerimaan negara, dan menjaga stabilitas negara dari krisis ekonomi dunia,”

Jakarta | Lapan6Online : Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau yang akrab disapa Bamsoet, menyoroti kinerja pihak Bea dan Cukai yang belakangan ini dinilai masyatakat tidak sesuai dengan harapan. Pelanggaran demi pelanggaran terjadi belakangan ini sehingga menurunkan kepercayaan masyarakat.

Untuk itu, MPR RI meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan/ Kemenkeu melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, untuk mengevaluasi kasus yang belakangan ini terjadi, dan berkomitmen penuh untuk memperbaiki kinerja dengan meminimalisir ruang celah dilakukannya pelanggaran atau hal-hal yang merugikan masyarakat. Sehingga, dapat kembali meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo

Kemenkeu melalui Direktorat Bea Cukai, untuk tetap berfokus pada tugas dan fungsi utama Bea Cukai yakni membantu persoalan keuangan, fiskal, membantu penerimaan negara, dan menjaga stabilitas negara dari krisis ekonomi dunia.

Pemerintah, dalam hal ini Kemenkeu melalui Direktorat Bea dan Cukai, diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap petugas di lapangan, agar mencegah terjadinya kecurangan yang dilakukan oleh oknum pegawai, dan menyampaikan agar seluruh pegawai yang terlibat dalam birokrasi dan pelayanan negara, termasuk pegawai Bea Cukai, untuk berintegritas dan bersikap jujur dalam bekerja. MPR meminta agar pemerintah dapat memberikan sanksi tegas kepada tiap oknum yang terbukti melakukan pelanggaran aturan dan merugikan masyarakat.

Respon tertulis Ketua MPR RI yang diterima redaksi, pada Senin (07/05/2024) malam. meminta pemerintah menyosialisasikan kepada masyarakat mengenai ketentuan dan aturan terkait tagihan pajak dari Bea dan Cukai, sehingga masyarakat juga memahami aturan tersebut dan tidak mudah tertipu oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. (*Kop/MasTe/Lpn6)