PERISTIWA | NUSANTARA
“Yang jelas material yang kita gunakan sesuai dengan ketentuan di kontrak. Untuk adendum saya kurang paham bang, kami dilapangan hanya bertugas menyelesaikan pekerjaan,”
Sambas | KALBAR | Lapan6Online : Pengerjaan paket “Penggantian Jembatan Ruas Jalan Temajuk-Merbau. CS”, dengan pagu Anggaran Rp.23.200.000.000,-(Dua Puluh Tiga Miliar Dua Ratus Juta Rupiah), kuat dugaan menggunakan material asal-asalan, bahkan terlambat waktu kontraknya. Tak heran jika hal itu banyak dipertanyakan warga.
Hasil pantauan di lapangan, proyek tersebut melalui No.Kontrak: 01/PKS/Bb.20.7/4/2023; Tanggal kontrak: 28 februari 2023, dengan waktu kerja 270 (dua ratus tujuh puluh) hari kalender; Kontraktor: PT. ADI MULYA PERKASA, Konsultan: PT. LARAS SEMBADA Kso. PT. TRIJAYA FIRST ENGENEERING. Dengan pengguna jasa: Pejabat Pembuat Komitmen PPK.3.4. provinsi Kalimantan Barat.
Pekerjaan Paket yang bersumber dana APBN ini melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; Direktorat Bina Marga; Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Kalimantam Barat. Masyarakat disekitar proyek menyayangkan Pengerjaan Paket Penggantian Jembatan Ruas Jalan Temajuk-Merbau.CS dinilai tidak maksimal.
Pemasangan susun dinding batu kali sebagai penahan tanah timbunan dasar naik-turun jembatan sudah ada yang retak-retak. Kendati masih dalam tahap pengerjaan finishing dan pemeliharaan (pengaspalan); diduga material pasir campuran beton yang digunakan didatangkan dari tempatan (lokal) mengandung campuran tanah (nyagu/tidak sesuai spek); sehingga dengan sistem pengerjaan yang asal-asalan seperti itu; akan membuat bangunan jembatan tidak bertahan lama.
Sudah memasuki minggu ke-2 bulan Mei 2024, pengerjaan tersebut (lokasi Kampak/Cermai), Sungai Ubah dan teluk limau manis/Temajuk) ada 3 jembatan masih dalam proses finishing (pengerjaan/pengaspalan).
Dalam hal ini tentunya, perlu tindakan dan perlakuan dari instansi/pejabat berwenang; sebagaimana aturan dan ketentuan, harus dikenakan kepada yang bertanggung jawab dalam pengelolanan dana (APBN) puluhan miliar ini (pelaksana/kontraktor).
Hal ini seperti dimuat sebelumnya oleh beberapa media pada Jum’at (19/4/2024). Dalam proyek tersebut,”Diduga Gunakan Material Ilegal dan Telat Pekerjaan Jembatan Paket Milyaran Jalan Cermai-Temajuk,”
Seperti yang dikutip dari laman redaksi media RMNews.com dan Koran Perangi Korupsi (KPK), bahwa berdasarkan hasil reportasi dilapangan pada Minggu (14/4/2024), ternyata pengerjaan jembatan dijalan Nasional Cermai-Temajuk sebanyak 3 (tiga) unit dengan pagu milayaran masih dalam pekerjaan.
Hal ini perlu dilakukan pengawasan dan pengawalan yang intens secara bersama-sama demi kelancaran, keseriusan dalam pengerjaan serta sesuai spek /tidaknya pekerjaan dan materialnya.
Sedangkan hasil konfirmasi yang dikutip dari laman media RMNews.com kepada pelaksana/subkont jembatan jalan Cermai-Temajuk, pada Kamis (18/4/2024) mengatakan bahwa,“Untuk plank proyek mungkin sudah rusak atau roboh, nanti kami cek kembali, untuk material lakal maksudnya gimana ya bang? Yang jelas material yang kita gunakan sesuai dengan ketentuan di kontrak. Untuk adendum saya kurang paham bang, kami dilapangan hanya bertugas menyelesaikan pekerjaan,” jelasnya.
Ia menambahkan,“Untuk pengadaan material pasangan batu yang di jembatan kampak semua dari subkont, namun sebelum berkontrak dengan kami, mereka sudah menyerahkan persyaratan termasuk terkait dengan quari pasir. Sehingga tetap sesuai secara administrasi dan quality, namun saya kurang paham seperti apa prosesnya karena dari kantor yang urus. Jadi pasir itu masih sesuai ketentuan,” tambahnya.
sementara itu, dari GS (General Superintendent/ koordinator pelaksana proyek juga menyampaikan pada media, pada Kamis(18/4/2024), ia menjelaskan,“Terkait hal ini, Saya cuman fokus untuk percepatan pekerjaan saja bang.., agar bisa segera selesai. Semua material dari subkont yang siapkan. Jika sejak awal saya yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan tersebut, saya pasti akan berpegang teguh terhadap kaidah-kaidah teknik sebagaimana ilmu saya,” pungkasnya. (*Doel/BBS)
*Sumber : RMNews.Com/BBS