EKONOMI | NUSANTARA
“Pada tahun 2021, perputaran uang dari judi online hanya sebesar Rp57 triliun. Angka ini kemudian meningkat menjadi Rp81 triliun pada tahun 2022, dan melonjak tajam menjadi Rp327 triliun pada tahun 2023,”
Jakarta | Lapan6Online : Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat bahwa transaksi keuangan mencurigakan tertinggi di Indonesia adalah dari aktivitas judi online. Pada kuartal pertama tahun 2024, perputaran uang dari judi online mencapai angka fantastis, yaitu Rp600 triliun.
“Di semester satu ini, seperti disampaikan Pak Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, perputaran uang dari judi online menembus angka Rp600 triliun lebih pada kuartal pertama 2024,” ungkap Koordinator Humas PPATK, Natsir Kongah, pada Sabtu (15/6/2024).
Menurut Natsir, angka ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2021, perputaran uang dari judi online hanya sebesar Rp57 triliun. Angka ini kemudian meningkat menjadi Rp81 triliun pada tahun 2022, dan melonjak tajam menjadi Rp327 triliun pada tahun 2023.
“Angka akumulasi perputaran judi online ini dari waktu ke waktu terus meningkat,” jelas Natsir Kongah.
Lebih lanjut, Natsir menjelaskan bahwa temuan perputaran uang dari judi online ini merupakan yang terbesar dibandingkan dengan keseluruhan laporan transaksi keuangan mencurigakan yang diterima PPATK, termasuk kasus korupsi. Judi online menyumbang 32,1 persen dari total transaksi mencurigakan, sementara penipuan berada di bawahnya dengan 25,7 persen. Tindak pidana lainnya mencapai 12,3 persen, dan korupsi hanya 7 persen.
“Judi online menjadi masalah yang sangat besar dibandingkan dengan kejahatan finansial lainnya yang dilaporkan ke PPATK,” terangnya.
Natsir juga menambahkan bahwa besarnya perputaran uang dari judi online ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Untuk mengatasi masalah ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online.
“Harapannya, dengan adanya satgas ini, pencegahan terhadap aktivitas judi online bisa dilakukan secara lebih efektif,” tutup Koordinator Humas PPATK, Natsir Kongah. (*K24/BBS/Red)