HUKUM | POLITIK
“Berharap Kejaksaan Negeri Sanggau benar-benar menjadi panglima dalam penegakan hukum di kabupaten Sanggau,”
Sanggau | KALBAR | Lapan6Online : Persatuan Wartawan Kabupaten Sanggau (PWKS) mengapresiasi Kejaksaan Negeri Sanggau Cabang Entikong dengan adanya penetapan 3 (tiga) orang tersangka dalam sepekan dugaan pelaku tindak pidana korupsi dana bantuan fiktif Kementerian Desa yang telah merugikan keuangan negara ratusan juta rupiah.
Hal ini disampaikan Wawan Daly Suwandi ketua PWKS, Rabu pagi (17/7) saat makan bersama dengan salah seorang senior Ikatan Wartawan Sanggau ( IWAS ) di salah satu cafe depan Taman Aronk Belopa, Kota Sanggau.
Selain itu menurut Wawan Daly Suwandi yang kerap di panggil Juragan sesama Wartawan mengatakan, berharap Kejaksaan Negeri Sanggau benar-benar menjadi panglima dalam penegakan hukum di kabupaten Sanggau.
Khususnya terhadap para pelaku koruptor dengan tidak pandang bulu atau tidak tajam ke bawah tumpul ke atas.
Bahkan Wawan Daly mengingatkan terhadap Kajari atas kasus-kasus yang belum terselesaikan dan sudah cukup lama belum diketahui progres nya untuk bisa diselesaikan .
Menurut catatan diantaranya Kejaksaan Negeri Sanggau ada menangani kasus dugaan Gratifikasi dan korupsi Terra Timbangan yang mencapai milyaran rupiah.
Masyarakat kabupaten Sanggau berharap atas perkembangan kasusnya untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor demi adanya kepastian hukum. (*Tasya/Saepul)