PERISTIWA
“Pemerintah Kabupaten Sanggau akan menetapkan status normal menjadi Status Siaga Darurat Penanganan Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan Dan Lahan Di Kabupaten Sanggau,”
Sanggau | KALBAR | Lapan6Online : Penjabat Bupati Sanggau Suheman SH MH memimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) Di Kabupaten Sanggau Tahun 2024 bertempat di halaman Sabang Merah, pada Kamis (25/7/2024).
Penjabat Bupati Sanggau menyampaikan,”Sehubungan dengan telah ditetapkan Status Siaga Darurat Penanganan Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan Di Kalimantan Barat berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor : 502/ BPBD/ 2024 tanggal 16 Juli 2024, terhitung tanggal 16 Juli 2024 sampai dengan 31 Oktober 2024, maka seluruh Bupati/Wali Kota se Provinsi Kalimantan Barat, serta TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, dan seluruh stakeholder penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, baik dunia usaha, instansi terkait, dan masyarakat, diharapkan dapat menggerakkan seluruh sumber daya dan kemampuan dalam pencegahan dan penanganan Karhutla, termasuk di dalamnya dukungan dari Pemerintah Pusat melalui BNPB, BMKG, BRIN dan KLHK,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa,”Menindaklanjuti hal tersebut dan memperhatikan dinamika perkembangan kondisi iklim dan cuaca di wilayah Kabupaten Sanggau, maka Pemerintah Kabupaten Sanggau akan menetapkan status normal menjadi Status Siaga Darurat Penanganan Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan Dan Lahan Di Kabupaten Sanggau. Penetapan status ini dapat ditingkatkan dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat jika situasi dan kondisi dilapangan semakin memburuk, atau pun sebalik,”jelasnya.
Suheman SH MH menambahkan,“Dari penetapan Status Siaga Darurat tersebut, Pemerintah Kabupaten Sanggau juga akan segera membentuk dan mengaktivasi Komando Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan Dan Lahan Di kabupaten Sanggau dengan penunjukan/penugasan personil dan organisasi Pos Komando Satuan Tugas (Satgas) multisektor agar pelaksanaan penanganan kejadian dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terpadu sesuai dengan standar dan prosedur penanganan darurat,”tambahnya.
Penjabat Bupati Sanggau Suheman berharap,”Kepada seluruh stakeholder baik TNI dan POLRI, Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC-PB) Multisektor Perangkat Daerah, Pemadam Kebakaran Pemerintah juga swasta, Manggala Agni, Tim Barikade Api UPT KPH, Masyarakat Peduli Api, Tim Reaksi Cepat Perusahaan, dan Lainnya, yang akan segera dibentuk dan diaktivasi dalam Komando Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Karhutla ini, untuk terus bersinergi dalam melakukan upaya mencegahan, mitigasi dan peningkatan kewaspadaan dini, dan dapat bekerja maksimal, efektif dan efisien,” pungkasnya. (*Saepul/Red)