OPINI | POLITIK
CATATAN AHAD PAGI 28 JULI 2024
“Meski pun Prabowo telah di menangkan di MK dan melalui KPU yang di protes di demo oleh Rakyat. Jokowi tidak bergeming. Pasangan nya di dukung nya harus menang,”
Oleh : Muslim Arbi
SEJUMLAH catatan di bawah ini, akan membuat publik ragu Joko Widodo akan serahkan dengan mulus jabatan presiden ke Prabowo Subianto.
Pertama. Joko Widodo sangat ingin berambisi untuk tetap menjadi presiden. Bila perlu selama hayat di kandung badan nya.
Kedua untuk itu Joko Widodo merekayasa agar dia tetap melanjutkan kekuasaan nya selama tiga periode dengan merekayasa melalui Luhut cs. Hal itu gagal.
Juga Joko Widodo berupaya tunda pemilu akan tetap berkuasa, juga gagal.
Ketiga, karena Megawati yang membesarkan nya tidak merestui soal jabatan tiga periode. Mega dan PDIP pun di musuhi nya.
Memusuhi Megawati, Joko Widodo akhir nya memunculkan capres nya sendiri: Prabowo dan puteranya. Meski pencalonan Gibran langgar UU sekalipun.
Keempat, meski pun Prabowo telah di menangkan di MK dan melalui KPU yang di protes di demo oleh Rakyat. Jokowi tidak bergeming. Pasangan nya di dukung nya harus menang.
Meski, dengan politik bansos, dan gunakan dana APBN sekalipun pasangan dukungan nya Prabowo-Gibran harus menang.
Kelima, setelah di menangkan di MK melalui KPU sekalipun, tidak ada tanda2. Joko Widodo akan serahkan kekuasaan ke Prabowo.
Keenam, tinggal dua bulan lagi. Tidak ada tanda2 upaya transisi untuk serahkan kekuasaan ke Prabowo. Apalagi PDIP masih gugat Gibran sebagai wakil tidak dah dan langgar Undang-undang.
Ketujuh. Joko Widodo tidak akan gubris putusan MK dan hasil Pilpres 2024. Karena bagi Joko Widodo lebih tinggi dari putusan MK dan putusan hasil Pilpres sekalipun. Karena melawan Megawati yang membesarkan dan menjadikan dia presiden dua periode pun di lakukan tanpa bergeming.
Meski Prabowo juga telah berjasa menjadi kan Joko Widodo di Pilgub DKI 2012. Tapi Prabowo dengan mudah di kalahkan di Pilpres 2014-2019 dan 2019-2024.
Apalagi Prabowo rela di jadikan Mentri nya di Kabinet 2019-2024. Sesungguhnya Joko Widodo takut pada Prabowo. Dia takut Prabowo Presiden.
Kedelapan, beberapa kasus Hukum seperti Kasus Ijazah Palsu akan membuat Joko Widodo takut setelah tidak berkuasa akan masuk penjara.
Soal KKN anak2 dan menantu yang langgar UU sekalipun. Joko Widodo tidak bergeming. Itu artinya Joko Widodo tidak gubris ada UU di negeri ini.
Apalagi sejumlah proyek nasional yang rugikan APBN di paksakan. Seperti IKN dan Kereta Cepat Jakarta-Bandung, juga kasus hukum lain nya. Di pastikan akan jadi kasus hukum yang menyeret mantan walikota Solo itu akan di penjara.
Kesembilan. Joko Widodo terlihat tetap lakukan tindakan se olah akan tetap berkuasa terus dan terus. Meski usia kekuasaan nya tinggal menghitung hari.
Kesepuluh. Kasus Gibran-Kaesan di KPK akan di usut setelah Joko Widodo tidak menjabat. Juga kasus ekspor illegal jutaan Ton Nikel dan Kasus Tambang Timah yang rugikan negara ratusan Triliun tidak di usut tuntas kejagung karena di khawatirkan sentuh Istana dan Joko Widodo.
Dengan alasan – alasan di atas. Anda yakin Prabowo akan di Lantik sebagai Presiden pada 20 Oktober mendatang?
Kalau saya tidak yakin dan tidak percaya!!! Gresik: 28 Juli 2024. (**)
*Penulis Adalah Direktur Gerakan Perubahan