5 Petinggi BPJT Diperiksa Kejagung, Terkait Korupsi Pembangkit Tol Japek II

0
6
Jalan Tol Japek II. Foto : Antara.

HUKUM

“Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DP,”

Jakarta | Lapan6Online : Ada 5 (Lima) petinggi Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) dimintai keterangannya sebagai saksi oleh tim penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Demikian dikatakan Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, dalam siaran persnya di Jakarta, pada Rabu (14/08/2024). Harli Siregar menyebutkan, kelima saksi itu adalah :
1.HTZ selaku Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) periode 2015 s.d. 2019.
2.KNL selaku Kabid Teknik BPJT periode 2015 s.d. Juni 2016.
3.SRS selaku Kabid Inventaris Sekretariat BPJT periode 2014 s.d. 2019.
4.PA selaku Kepala Sub Bidang Pengawasan Konstruksi BPJT.
5.EPA selaku Anggota BPJT.

Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DP.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Harli Siregar. (*Syamsuri/Kop/MasTe/Lpn6)