PERISTIWA
” Tugas kita adalah melakukan pendampingan kepada para petani. Banyak hal-hak para petani yang terabaikan serta kewajiban petani Kepala Sawit dalam mengikuti kebijakan pemerintah. Disinilah SPKS hadir sebagai jembatan dalam menjawab berbagai keluhan para petani Sawit yang ada di Aceh Timur,”
Idi Rayeuk | Aceh Timur | Lapan6Online : Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Kabupaten Aceh Timur, hari ini Selasa 27 Agustus 2024 sukses menggelar rapat koordinasi internal pengurus di Kantor Sekretariat SPKS Jalan Mansur, Gampong Jawa, Idi Rayeuk.
Rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Ketua SPKS Provinsi Aceh Abubakar AR yang akrab disapa Bang Abu.
Sebagaimana diketahui, bahwa Abubakar merupakan pelopor Aceh Pertama sawit berkelanjutan di Indonesia.
Rapat yang dihadiri oleh seluruh pengurus tersebut , membahas berbagai persoalan terkait Keluhan Petani, hak-hak para petani, menjawab tantangan global dan menghadapi Indonesia emas tahun 2045 mendatang.
Abubakar menjelaskan eksistensi SPKS sebagai mitra petani memiliki peran penting dalam membantu para petani Kepala Sawit.
” Tugas kita adalah melakukan pendampingan kepada para petani. Banyak hal-hak para petani yang terabaikan serta kewajiban petani Kepala Sawit dalam mengikuti kebijakan pemerintah.
Disinilah SPKS hadir sebagai jembatan dalam menjawab berbagai keluhan para petani Sawit yang ada di Aceh Timur.
Diantaranya bagaimana mensukseskan program pemerintah melalui presiden Jokowi yaitu program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) kemudian melakukan sosialisasi terkait Program Surat Tanda Daftar Budidaya (STD-B) dan ISPO bagi Petani Sawit. Sehingga para petani kita tidak tergilas oleh aturan yang semakin ketat kedepan.” Jelasnya.
Dalam rapat koordinasi internal ini juga membahas tugas serta fungsi;pengurus yang telah ditunjuk dalam divisi masing-masing.
Hadir dalam Rakor internal SPKS Aceh Timur diantaranya , Ketua DPD SPKS Aceh Timur, Sutrisno P, Sekretaris Syafruddin, seluruh pengurus dan Ketua SPKS Provinsi Aceh, Abubakar, AR. (*KMD)