Sindikat TPPO Merajalela di Tengah Minimnya Jaminan Kesejahteraan Warga Negara

0
13
Ismi Balza Azizatul Hasanah/Foto : Ist.

OPINI

“Sudah mengerti kondisi rakyat tidak baik, PHK dimana-mana, negara justru tetap bersahabat sampai memberi karpet merah kepada para kapital untuk berinvestasi di dalam negeri,”

Oleh : Ismi Balza Azizatul Hasanah

DIKUTIP dari tirta.id (15/09/2024) – Sebanyak 11 orang warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diduga menjadi korban tidak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar.

Pelaku disebut meminta uang tebusan sebesar Rp550 juta untuk membebaskan korban. Dari kutipan lain, yaitu sbmi.or.id (30/07/2023) mengungkapkan – Kasus TPPO ini terus berulang bahkan jumlahnya hingga ribuan.

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) melaporkan dari tahun 2020 hingga juni 2023, SBMI telah mendokumentasikan kasus TPPO sebanyak 1343 kasus. Sektor Pekerja Rumah Tangga (PRT) masih dengan korban TPPO terbanyak sebanyak 362 kasus. Sektor pekerjaan lainnya yang mengikuti yaitu dengan modus online scam sebanyak279 kasus, sektor peternakan sebanyak 218 kasus, buruh pabrik sebanyak 193 kasus, awak kapal perikanan (KP) migran sebanyak 153 kasus dan diikuti oleh sektor pekerjaan lainnya.

Faktor-faktor penyebab terjadinya TPPO sebenarnya telah diketahui bersama. Mulai dari berkurangnya kesempatan kerja, rendahnya edukasi, maraknya sindikat, dan dugaan keterlibatan aparat, juga penegakan hukum yang lemah.

Sekalipun penyebab kejahatan TPPO telah diketahui, namun celah tersebut masih terbuka lebar, sebab negara tidak serius dalam menanganinya. Negara Kapitalisme tentu akan setengah hati dalam mengurus kebutuhan rakyat. Sudah mengerti kondisi rakyat tidak baik, PHK dimana-mana, negara justru tetap bersahabat sampai memberi karpet merah kepada para kapital untuk berinvestasi di dalam negeri.

Negara justru membuat Undang-Undang yang semakin mempermudah para kapital meliberalisasi sektor-sektor publik, baik itu dari sumber daya alam, pendidikan, kesehatan, dan lainnya. Dengan adanya sikap negara yang seperti ini, rakyat semakin terpuruk dalam kemiskinan dan kebodohan. Rakyat kesulitan dalam mengakses kebutuhan mereka karena dikomersilkan swasta.

Rakyat juga tidak mendapatkan pekerjaan yang layak, karena lapangan pekerjaan diatur oleh swasta. Rakyat menjadi manusia rendah karena pendidikan yang begitu mahal. Semua ini menjadi penderitaan yang membentuk rakyat memiliki pola pikir dan pola sikap pragmatis. Mereka mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan dari luar.

Kasus TPPO akan benar-benar selesai secara tuntas ketika ada negara yang hadir sebagai penjamin kesejahteraan rakyat, dan rakyat hidup dengan taraf berpikir yang tinggi. Solusi tersebut dapat direalisasikan dalam negara Khilafah, Negara yang menerapkan aturan syariat secara kaffah.

Akar permasalahan TPPO salah satunya karena rendahnya ketidaksejahteraan rakyat, maka masalah ini dapat diselesaikan dengan strategi politik ekonomi Islam. Dalam politik ekonomi Islam, negara wajib membuat aturan yang menjamin kesejahteraan rakyat, seperti yang diatur dalam sistem ekonomi Islam. Dalam sistem ekonomi Islam, tolak ukur kesejahteraan masyarakat dilihat dari orang per orang, bukan kolektif. Hal tersebut diwujudkan melalui jaminan kebutuhan pokok secara tidak langsung dan jaminan kebutuhan dasar publik secara langsung.

Jaminan kebutuhan pokok seperti sandang, pangan, dan papan dipenuhi negara dengan menjamin laki-laki mendapatkan pekerjaan dan gaji secara layak. Dalam hal ini, negara membuat regulasi ketenagakerjaan agar setiap laki-laki bisa bekerja.

Turunan regulasi ini merupakan strategi negara untuk memastikan setiap orang dalam keluarga memperoleh kebutuhan pokok secara ma’ruf. Sementara untuk kebutuhan dasar publik seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan dipenuhi negara secara langsung. Khilafah menetapkan setiap warga negara Khilafah, baik Muslim atau kafir dzimmi, tua atau muda, kaya atau miskin, bisa mengakses semua kebutuhan tersebut secara gratis. Regulasi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab agar kebutuhan dasar publik warga dapat terpenuhi tanpa melihat status ekonomi sosial.

Penerapan sistem politik ekonomi Islam akan mampu mensejahterakan masyarakat, Dengan begitu, masalah yang timbul termasuk yang disebabkan oleh TPPO akan terhenti karena masyarakat sudah sejahtera. Disisi lain, negara Khilafah akan menerapkan sistem pendidikan yang berbasis aqidah Islam.

Sistem Pendidikan ini akan melahirkan orang-orang berkepribadian Islam. Konsep pendidikan yang seperti ini dipastikan mampu mencetak individu yang bertaqwa dan memiliki pengendalian diri yang baik. Sehingga individu tersebut bisa mencegah dirinya sendiri untuk tidak melakukan kejahatan, termasuk TPPO ini.

Ditambah lagi penerapan sistem hukum dan politik luar negeri Islam dalam negara Khilafah, pencegahan TPPO akan sangat efektif. Sistem hukum Islam memiliki sanksi yang tegas dan adil. Sementara politik luar negeri Islam menjadikan negara mampu menyerukan jihad opensif ke wilayah yang belum Islam. Politik luar negeri Islam juga menyerukan jihad untuk mengamankan jiwa Muslim dari mara bahaya. Demikianlah penerapan sistem Islam secara kaffah oleh negara Khilafah menjadi solusi tuntas dari TPPO. (**)

*Penulis Adalah Mahasiswi Politeknik Negeri Jakarta