NEWS | HUKUM
“Komitmennya mendorong percepatan pensertifikatan Rumah Ibadah lantaran masih banyak Rumah Ibadah di Kabupaten Sanggau yang belum memiliki sertifikat,”
Sanggau | KALBAR | Lapan6Online : Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau, Deddy Irwan Virantama SH MH, terus melakukan program terobosan untuk kemanfaatan masyarakat.
Kali ini, Kejari Sanggau meluncurkan program Jaksa Peduli Rumah Ibadah. Melalui program ini, Kejari Sanggau melakukan pensertifikatan Rumah Ibadah yang ada di Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Kajari Sanggau Deddy Irwan Virantama mengatakan, komitmennya mendorong percepatan pensertifikatan Rumah Ibadah lantaran masih banyak Rumah Ibadah di Kabupaten Sanggau yang belum memiliki sertifikat.
Di Kabupaten Sanggau sendiri masih terdapat 267 Masjid, 171 Mushola dan kurang lebih 500-an Gereja yang belum memiliki sertifikat.
Sebelumnya akan diturunkan tim verifikator lapangan dari BPN Kabupaten Sanggau yang akan mengecek berapa jumlah rumah ibadah dan berapa yang belum tersertifikasi yang akan digunakan untuk dasar database.
Rencananya pada awal November tahun ini, akan diagendakan acara yang mengumpulkan kepala desa untuk dilakukan sosialisasi program dan permohonan data terkait rumah ibadah. (*Kop/Syamsuri/MasTe/Lpn6)