PERISTIWA
“Kita akan melakukan pemantauan dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan ETPD untuk memastikan bahwa tujuan efisiensi, transparansi dan kemudahan telah tercapai,”
Pontianak l KALBAR l Lapan6Online : Pj. Gubernur Kalimantan Barat, dr.Harisson, M.Kes diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah Kalimantan Barat Mohammad Bari, S.Sos., M.Si membuka High Level Meeting (HLM,red) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-Kalimantan Barat Tahun 2024, pada Jumat ( 25/10/2024) bertempat di Aula Keringan Bandong Lantai 4 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat Jln. Ahmad Yani No.2 Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Agenda HLM TP2DD ini merupakan forum tertinggi program elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD,red) yang dihadiri oleh Kepala Daerah level propinsi serta Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat.
Pada kesempatan ini sambutan Pj. Sekretaris Daerah Kalbar Mohammad Bari, S.Sos., M.Si menyampaikan bahwa,”Urgensi implementasi ETPD untuk peningkatan pelayanan kepada Masyarakat, meminimalkan kebocoran pendapatan, serta perluasan akses pembayaran sehingga bisa mengoptimalkan pendapatan asli daaerah (PAD),” ujarnya.
Kepala Perwakilan BI Kalbar, N.A Anggini Sari menyampaikan bahwa,”Kondisi exiting ETPD, evaluasi Championship TP2DD serta rekomendasi strategi yang dapat dilakukan untuk mencapai target pemda digital serta meraih award Championship pada tahun 2025,” kata N.A Anggini Sari.
Sementara itu, Pjs. Bupati Bengkayang, Drs. H. Manto,M.Si. dalam kesempatan ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang Yustianus, SE, M.M menjelaskan,”Saat ini Pemerintah Kabupaten Bengkayang telah melakukan elektronifikasi pada jenis pendapatan daerah guna merubah transaksi pendapatan dan belanja daerah, yang mana selama ini menggunakan cara tunai menjadi non tunai berbasis digital, dengan tujuan guna meningkatkan transparansi transaksi pemerintah daerah, sehingga mengurangi kebocoran pada sisi pendapatan daerah serta meningkatkan efektifitas dan efisiensi pada sisi belanja daerah,”ujar nya.
Dengan demikian kata Yustianus. Untuk kegiatan pembayaran pajak daerah, saat ini kita sudah bisa dilakukan secara digital, melalui kanal-kanal pembayaran yang tersedia, seperti teller bank, atm, mobile banking, fintech (link aja), e-comerce (bukalapak, tokopedia, indomaret, alfamart) dan Qris.
“Sementara untuk pembayaran retribusi daerah, saat ini masih bersifat semi digital,” jelas Sekda Bengkayang.
Namun dari apa yang telah dilakukan selama ini, kami masih melihat, khusus nya untuk penerapan elektronifikasi transaksi Pemerintah Daerah Bengkayang belum berjalan maksimal, mengingat, masih ada beberapa perangkat daerah, khususnya perangkat daerah pengelola retribusi daerah, yang belum memanfaatkan serta mengimplementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, dengan memanfaatkan kanal pembayaran seperti penggunaan platform e-commerce dan e-chanel.
Sejauh ini, Yustianus mengatakan bahwa,”Ada beberapa poin yang perlu diperhatikan bersama dalam rangka mengoptimalkan ETPD pada pajak dan retribusi daerah, antara lain dengan meningkatkan infrastruktur teknologi informasi yang mendukung proses elektronifikasi transaksi, termasuk sistem pembayaran online yang aman dan mudah digunakan oleh masyarakat. Selain itu juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta aparatur pemerintah tentang manfaat dan cara penggunaan sistem elektronik dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah,” imbuhnya.
Untuk memperkuat koordinasi antar instansi terkait guna memastikan implementasi ETPD berjalan dengan lancar dan terintegrasi dengan baik.
“Kita akan melakukan pemantauan dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan ETPD untuk memastikan bahwa tujuan efisiensi, transparansi dan kemudahan telah tercapai,”kata Yustianus.
Diakhir penyampaiannya, ia mengharapkan,”Agar bisa selaras dengan hal tersebut ada satu trobosan, komitmen yang kuat dan langkah-langkah yang tepat, agar kita mampu mewujudkan Kabupaten Bengkayang sebagai salah satu kabupaten yang unggul dalam pengelolaan keuangan berbasis digital,” harap Sekda Bengkayang. (*YULIZAR)