OPINI | POLITIK
“Penguatan di dalam keluarga sangat penting dan peran pemerintah juga sangat berperan penting untuk terus mengawal, menjaga, dan mencegah perkembangan perilaku para pedopil dan homoseksual tersebut,”
Oleh : Lathifah Tri Wulandari
KITA semua dikejutkan dengan kenyataan pahit kekerasan seksual terhadap 23 anak di panti asuhan Darussalam An-Nur, Kecamatan Pinang, Tangerang. Mereka menjadi korban kebiadaban orang-orang tidak bermoral, yang notabene pelakunya pimpinan serta pengasuh panti si predator seks, inisial S (49 tahun) dan dua pengasuh panti YB (30 tahun) dan Y. Mereka merupakan homoseksual dan pedofil. Mimpi anak-anak pun dihancurkan oleh mereka yang dipercaya melindungi dan menjaganya.
Dan yang membuat mirisnya lagi, para korban adalah anak yatim piatu, yang tidak memiliki orang tua yang akan melindungi mereka dari kejahatan di luar sana. Apalagi ketika salah satu korban menceritakan kejadian yang sebenarnya sampai ia tak kuasa, badannya bergetar hebat sampai akhirnya pingsan.
Inilah bentuk kezaliman ketika diterapkan sistem kapitalis oleh negara. Hukuman dalam sistem kapitalis, tidak membuat pelakunya jera, hanya dimasukkan ke dalam tahanan dan itu juga masih bisa mendapatkan fasilitas yang layak.
Dan sistem kapitalis pula, dapat merubah perilaku dan hidup manusia di luar fitrahnya. Karena sandarannya bukan hukum Allah SWT, sehingga bisa mengubah perilaku dan hidup di luar fitrahnya. Binatang saja yang tak berakal, tapi dengan instingnya tidak pernah dalam sejarah yang jantan ‘menggauli’ jantan. Pertanyaannya siapa lebih hormat dan mulia antara binatang dan gay maupun lesbian?
Dari kasus tersebut, sangat penting sekali peran agama terutama Islam guna menyelesaikannya. Penguatan di dalam keluarga sangat penting dan peran pemerintah juga sangat berperan penting untuk terus mengawal, menjaga, dan mencegah perkembangan perilaku para pedopil dan homoseksual tersebut. Maka tidak ada yang boleh mengatakan LGBT itu adalah pilihan. Ini penyakit yang harus disembuhkan, dan ampunan Allah luas sekali. Dalam Islam, antara yang haq dan batil tidak boleh dicampuradukkan.
Islam merupakan agama yang sempurna. Islam juga bukan hanya sekadar agama ritual semata, melainkan sebuah aturan hidup untuk seluruh alam. Islam adalah solusi dari semua masalah dalam kehidupan manusia termasuk penyimpangan LGBT. Sebagaimana ditegaskan oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an surah an-Nisa ayat 1, telah jelas semua hubungan seksualitas yang dibenarkan oleh Islam adalah melalui pintu pernikahan antara laki-laki dan perempuan yang sah secara syar’i. Oleh karena itu di luar pernikahan adalah ilegal (haram) dan perilaku seks yang menyimpang seperti lesbian, homoseksual, perzinahan, anal seks, semuanya tidak bisa dipandang sebagai sesuatu yang normal, dalam Islam jelas itu semua haram.
LGBT sebenarnya merupakan problem yang sistemik, sehingga pencegahan dan pemberantasan perilaku ini tidak bisa dilakukan secara parsial, namun harus secara sistemik. Oleh karena itu peran negara dalam hal ini sangatlah penting. Namun, negara yang akan menyelesaikan secara tuntas hanyanya negara yang menerapkan sistem Islam secara kaffah, yakni Daulah Islam.
Dalam sistem Islam, negara akan mewajibkan kepada masing-masing individu untuk mempelajari akidah Islam dan membangun ketakwaan kepada Allah SWT dan berkewajiban menanamkan norma-norma Islam, budaya, moral dan pemikiran Islami.
Negara dalam sistem Islam juga akan memberikan sanksi tegas dan keras terhadap pelaku LGBT sesuai syariat Islam. Sanksi yang diberikan akan disaksikan di hadapan masyarakat secara langsung, sanksi tersebut akan membuat jera para pelaku. Menurut syariat Islam hukuman bagi LGBT adalah dijatuhkan dari gedung yang tinggi hingga mati. Sehingga penyimpangannya akan mampu dicegah dan dihentikan. [**]
*Penulis Adalah Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok