NUSANTARA
“Hari Guru Nasional bukan sekadar peringatan, tetapi juga refleksi akan kontribusi luar biasa para guru dalam mengembangkan potensi anak-anak bangsa,”
Lapan6Online : Tanggal 25 November 2024 diperingati sebagai Hari Guru Nasional, dimana pada tahun ini mengangkat sebuah Tema “Guru Hebat Indonesia Kuat”.
Adapun Tema Hari Guru Nasional tahun ini menggambarkan betapa pentingnya peran guru dalam memajukan bangsa dan mencerdaskan generasi penerus. Guru tidak hanya sebagai pendidik, tetapi juga agen peradaban yang mendidik murid untuk memiliki kecerdasan, keterampilan, dan karakter yang mulia.
Dan peringatan tersebut sebagai wujud penghormatan dan penghargaan terhadap peran penting para pendidik dalam membentuk karakter dan membimbing generasi muda.
Hari Guru Nasional bukan sekadar peringatan, tetapi juga refleksi akan kontribusi luar biasa para guru dalam mengembangkan potensi anak-anak bangsa.
Guru bukan hanya penuntun dalam pembelajaran akademis, tetapi juga menjadi teladan dalam membentuk nilai-nilai moral dan sosial siswa.
Mereka berperan sebagai garda terdepan dalam mendidik generasi penerus agar memiliki pemahaman yang baik tentang toleransi, persatuan, dan tanggung jawab sosial.
Begitu besarnya peran guru, Ki Hajar Dewantara mengungkapkan sebagai Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso, Tut Wuri Handayani, artinya adalah Apabila Di Depan Memberi Contoh, Apabila Di Tengah Memberi Semangat, Apabila Di Belakang Memberi Dorongan.
Tentang Sejarah Hari Guru
Sejarah hari guru tidak bisa dilepaskan dari keberadaan organisasi PGRI. Melansir situs resmi PGRI, organisasi ini lahir pada tahun 1912.
Awalnya bernama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) dengan anggota guru bantu, guru desa, kepala sekolah, sampai pemilik sekolah dari latar pendidikan yang berbeda-beda.
Setelah lahir PGHB, disusul kemudian kelahiran organisasi-organisasi guru lain di berbagai daerah. Pada 1932, 32 organisasi guru sepakat bersatu dengan nama Persatuan Guru Indonesia (PGI).
Pergerakan PGI sempat terhenti pada masa penjajahan Jepang. Pemerintah Negeri Sakura melarang keberadaan organisasi dan menutup sekolah.
Setelah proklamasi kemerdekaan, diadakan Kongres Guru Indonesia
pada tanggal 24-25 November 1945 di Surakarta. Di dalam kongres inilah, pada tanggal 25 November 1945, PGRI berdiri dengan tiga tujuan :
- Mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia.
- Mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dengan dasar-dasar kerakyatan.
- Membela hak dan nasib buruh umumnya, guru pada khususnya.
Situasi politik yang dinamis tidak menyurutkan semangat PGRI untuk tetap setia dalam pengabdiannya sebagai organisasi perjuangan, organisasi profesi, dan organisasi ketenagakerjaan, yang bersifat unitaristik, dan independen.
Oleh karena itu sebagai bentuk penghormatan kepada guru, pemerintah Republik Indonesia menetapkan 25 November sebagai Hari Guru Nasional. (*BBS)