Kejari Bengkayang Peringati HAKORDIA 2024 Bersama Ratusan Siswa

0
16

NEWS l PERISTIWA

“Kejaksaan Negeri Bengkayang juga menekankan bahwa korupsi adalah penyakit moral yang memiliki penyebab multifaktor, sehingga pencegahannya harus dilakukan secara sistematis dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat,”

Bengkayang l KALBAR l Lapan6Online : Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2024 ini dengan tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju”.

Dengan demikian Hakordia 2024 ini. Kejaksaan Negeri Bengkayang menggelar beberapa rankaian kegiatan untuk memperingati hari tersebut diantaranya, dengan melaksanakan Kegiatan Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia.

Amanat Jaksa Agung sebagaimana yang dibacakan oleh Inspektur Upacara Arifin Arsyad, S.H., M.H., selaku Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang menekankan, pentingnya penguatan komitmen seluruh elemen bangsa dalam memberantas korupsi demi terwujudnya cita-cita pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045, pada Senin, (9/12/2024).

Tema ini selaras dengan Asta-Cita Presiden Republik Indonesia untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi.

Untuk itu, Kegiatan Penerangan Hukum dengan tema “Membangun Budaya Anti Korupsi Sejak Dini di Lingkungan Pendidikan dan Sekolah” Bertempat di SMA Negeri 1 Bengkayang, Jl. Raya Sanggau Ledo, Bumi Amas, Kec. Bengkayang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 200 peserta terdiri dari Siswa SMA Negeri 1 Bengkayang. Kegiatan ini dipimpin oleh Fuad Farhan Sriyadi. S.H, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkayang bersama tim Kejari Bengkayang.

Tujuan Kegiatan ini.Penerangan Hukum merupakan bagian dari rangkaian peringatan HAKORDIA 2024 bertujuan untuk menumbuhkan budaya kesadaran akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam segala aspek kehidupan khususnya bagi para siswa Generasi Muda Penerus Bangsa tentunya dengan cara memberikan edukasi kepada para siswa tentang langkah-langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan Tindakan dan perilakunya baik didalam lingkungan sekolah maupun diluar.

Pencegahan Korupsi Melalui Pendidikan
Sebagai bagian dari program Upaya Preventif Kejaksaan RI, kegiatan ini sejalan dengan tujuan untuk mewujudkan good governance dan clean governance.

Program ini mencakup kegiatan Jaksa Masuk Sekolah bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan korupsi.

Kejaksaan Negeri Bengkayang juga menekankan bahwa korupsi adalah penyakit moral yang memiliki penyebab multifaktor, sehingga pencegahannya harus dilakukan secara sistematis dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk dunia pendidikan.

Dengan Antusiasme nya peserta kegiatan ini mendapat respons positif yang luar biasa dari para peserta.

Antusiasme yang tinggi terlihat sepanjang sesi pemaparan materi dan tanya jawab, dengan para siswa dan siswi peserta dari SMA Negeri 1 Bengkayang aktif berpartisipasi dalam diskusi dan sesi tanya jawab terkait materi yang disampaikan.

Penerangan Hukum ini juga diikuti dengan pembagian Stiker Himbauan Anti Korupsi kepada peserta.

Pemasangan Spanduk Baliho Sebagai Himbauan dan Ajakan Membangun Budaya Anti Korupsi di Lingkungan Masyarakat dalam Berbangsa dan Bernegara.

Memasang Spanduk Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024 Sebagai bentuk sosialisai kepada masyarakat umum untuk mengingatkan pentingnya membangun budaya Anti Korupsi didalam kehidupan bermasyrakat dan bernegara.

Spanduk yang dipasangkan media baliho jalan tersebut jumlahnya ada 5 dengan titik lokasi di Kecamatan Bengkayang, Kecamatan Lumar, Kecamatan Sungai Betung, Kantor Bupati dan di Jalan Raya Singkawang – Bengkayang

Salah satu tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan budaya Anti Korupsi keapada seluruh elemen masyarakat dan badan atau lembaga pemerintahan lainnya mengenai pentingnya peran mereka dalam mengawasi dan mengelola dana anggaran pemerintah dan jabatannya secara transparan dan bertanggung jawab.

Kejaksaan Negeri Bengkayang mengajak seluruh elemen masyarakat dan badan atau lembaga pemerintahan lainnya untuk selalu mematuhi aturan yang ada, memastikan dana dan jabatannya digunakan sesuai dengan tujuan yang sah, dan menghindari potensi penyalahgunaan demi kepentingan pribadi agar dapat terciptanya lingkungan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

Harapan Ke Depan nya. Kegiatan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024 menjadi momen penting untuk membangun budaya anti korupsi.

Kegiatan ini mengajak setiap elemen masyarakat maupun Lembaga instansi pemerintahan lainnya untuk memaknai akan pentingnya budaya anti korupsi dalam menjaga stabilitas pembangunan negara yang lebih maju sesuai dengan arah cita-cita Indonesia Emas 2045.

Melalui berbagai kegiatan yang digelar,dalam kegiatan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024 ini juga menjadi ajang untuk menunjukkan semangat nasionalisme dan optimisme terhadap masa depan Indonesia yang lebih bersih dari segala Tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. (*Yzr/Red)