Dilema Magang Dalam Sistem Kapitalisme : Antara Keterampilan dan Eksploitasi

0
9

OPINI

“Di tengah berlakunya kurikulum MBKM, program magang semakin diminati mahasiswa, apalagi kampus mewajibkan mahasiswa untuk mengikuti program ini,”

Oleh : Ismi Balza Azizatul Hasanah

DIINFORMASIKAN melalui detiksulsel (24/11/2024) – Bahwa Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menaikkan kasus 77 mahasiswa di Makassar, diguga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui modus ferienjob di Jerman.

Terdapat empat orang diduga yang terlibat dalam kasus ini, mulai dari pihak perusahaan hingga pihak kampus yang mengajak kerja sama. Jamaluddin mengatakan bahwa kasus ini dalam proses penyidikan oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Sulsel pada jumat (22/11/2024). Dia menjelaskan ferienjob ini adalah program di jerman yang berlangsunng selama masa liburan pada bulan Oktober hingga Desember. Dikutip dari Beritasatu.com (22/11/2024) –

Menjelaskan bahwa dari Keterangan Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sulawesi Selatan, para mahasiswa dijanjikan untuk dipekerjakan sesuai dengan program bidang studinya di Jerman, mereka juga dijanjikan bahwa program ferienjob ini bisa dikonversikan menjadi 20 SKS di kampus masing-masing sebagaimana kurikulum MBKM. Namun, setelah tiba disana mereka malah dipekerjakan sebagai pekerja kasar, dan ferienjob juga tidak memenuhi kriteria dalam kategori aktivitas MBKM.

Kasus TPPO yang melanda mahasiswa di negeri ini sudah terjadi ke sekian kalinya hingga tahun ini, namun belum ada regulasi yang melindungi mahasiswa dari kasus eksploitasi berkedok magang ini. Di tengah berlakunya kurikulum MBKM, program magang semakin diminati mahasiswa, apalagi kampus mewajibkan mahasiswa untuk mengikuti program ini.

Selain mendapatkan pengalaman bekerja, program magang ini juga bisa di konversikan dengan perkuliahan selama kurang lebih satu semester atau 20 SKS, sehingga mahasiswa tidak perlu mengikuti pembelajaran beserta ujiannya jika telah mengikuti program magang sesuai bidang studinya.

Mengingat sistem Pendidikan Sekuler-Kapitalis yang diterapkan saat ini, membuat orietasi pada kesiapan peserta didik untuk terjun di dunia kerja. Apalagi hal tersebut dipandang sebagai solusi pengangguran yang mengancam generasi khususnya gen-z. Program magang dipandang mampu meningkatkan eksistensi diri mahasiswa agar mudah direkrut perusahaan besar setelah kelulusan. Padahal magang seharusnya menjadi jalan pembelajaran secara langsung bagi pelajar atau mahasiswa, sebab magang jelas berbeda dengan bekerja.

Namun dibawah sistem Pendidikan Sekuler, program magang menjadi jalan pembajakan potensi oleh sebgaian orang, yaitu pemilik perusahaan atau industri. Hal ini tentu akan menghilangkan peran utama mahasiswa yaitu sebagai agen perubahan yang akan membangun peradaban mulia.

Disisi lain, Pendidikan Sekuler menjauhkan peran negara dalam mengurusi rakyatnya, termasuk menjamin perlindungan mahasiswa dari eksploitasi. Terlihat disini bahwa regulasi Pendidikan yang berlaku memberikan dukungan korporasi, salah satunya melalui magang tanpa mempedulikan nasib generasi yang terus menjadi korban. Sungguh akar persoalan dari tindak TPPO mahasiswa ini adalah penerapan sistem Pendidikan Sekuler-Kapitalis di bawah sistem politik Demokrasi dan sistem ekonomi Kapitalisme.

Oleh karena itu, untuk menuntaskan permasalahan ini membuthkan perubahan sistem kehidupan menuju sistem kehidupan yang shahih yaitu sistem Islam.

Sebagai sebuah ideologi, Islam memiliki pengaturan yang lengkap termasuk sistem pendidikan. Sistem Pendidikan Islam ini tegak di bawah sistem pemerintahan Khilafah. Islam telah menetapkan Khalifah (kepala negara) sebagai pengurus dan pelayan rakyat. Oleh karena itu, Khilafah wajib menyediakan sistem pendidikan terbaik sehingga mampu menyediakan SDM yang berkualitas.

Hanya saja, SDM yang berkualitas bukanlah SDM yang siap terjun ke dunia kerja semata, namun juga mampu mewujudkan Islam Rahmatan Lil’alamin dengan kemuliaan ilmu yang dimiliki. Islam memandang bahwa kemampuan ilmu bukan karena kemampuannya mengumpulkan materi, namun karena Allah telah mewajibkan menuntut ilmu, baik ilmu Islam atau ilmu pengetahuan lainnya.

Menuntut ilmu tentu membutuhkan sarana prasarana terbaik agar mampu menyangga peradaban. Oleh karena itu, melalui penerapan sistem politik dan ekonomi Islam, Khalifah memastikan tata Kelola Pendidikan mengarahkan setiap muslim memiliki kepribadian Islam dengan membangun kepribadain Islam yang terdiri dari pola pikir (aqliyah) dan pola sikap (nafsiyah) yakni dengan menanamkan tsaqafah Islam.

Hal ini bertujuan supaya generasi muslim menjadi ulama-ulama yang ahli di setiap aspek kehidupan, baik ilmu-ilmu keislaman maupun ilmu terapan. Ilmu tersebut turut mendukung tugas Khilafah dalam menerapkan syariat Islam Kaffah. Hanya penerapan sistem pendidikan berasas Islam yang akan mengarahkan potensi generasi termasuk mahasiswa dengan benar dan bermanfaat bagi umat. (*)

*Penulis Adalah Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta