Indonesia Darurat Narkoba, Islam Solusinya

0
7

OPINI

“Sungguh fakta yang mencengangkan di tengah semangat mewujudkan harapan ‘Indonesia Emas’ pada 2045, generasi muda justru terpuruk dalam jerat narkoba. Pendidikan formal di sekolah dengan beragam kurikulum pelajaran ternyata tidak mampu menciptakan generasi yang hebat dan bebas narkoba,”

Oleh: Sandhi Indrati

SAAT ini Indonesia dalam kondisi darurat narkoba. Karena Indonesia bukan hanya sekadar konsumen narkoba, namun juga sudah menjadi target pasar dan bahkan menjadi salah satu produsen narkoba di dunia ini.

Hal tersebut dibenarkan Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 5 Desember 2024 (Kompas.com, 5/12/2024).

Dalam laman berita Tempo.com, (5/12/2024), Menko Polhukam mengungkap data tentang jumlah pengguna narkoba di tanah air. Berdasarkan data pemerintah, jumlah pengguna narkoba sepanjang 2024 mencapai 3, 3 juta orang. Pengguna narkoba di Tanah Air didominasi oleh generasi muda.

Setidaknya ada 2, 42 persen masyarakat Indonesia berusia produktif mulai dari 25 sampai 49 tahun tercatat menggunakan narkoba. Sedangkan untuk usia pelajar yakni 15 hingga 24 tahun, ada 1, 97 persen dari jumlah penduduk tercatat menggunakan narkoba.

Indonesia darurat narkoba, satu dari setumpuk masalah besar yang saat ini terjadi di negara kita. Ternyata benar diksi yang ramai di media sosial dan masyarakat, Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Pergantian pemimpin bangsa ini terbukti tidak mampu membawa perubahan ke arah perbaikan kehidupan masyarakat.

Sungguh fakta yang mencengangkan di tengah semangat mewujudkan harapan ‘Indonesia Emas’ pada 2045, generasi muda justru terpuruk dalam jerat narkoba. Pendidikan formal di sekolah dengan beragam kurikulum pelajaran ternyata tidak mampu menciptakan generasi yang hebat dan bebas narkoba. Tingginya jumlah pengguna narkoba pada usia pelajar menunjukkan kegagalan dunia pendidikan serta negara dalam pengawasan anak didik mereka.

Jika dilihat, tingginya angka penyalahgunaan narkoba khususnya pada usia produktif dan usia pelajar tentu sangat memprihatinkan, terlebih melekat pada julukan Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduknya beragama Islam. Ternyata prestasi sebagai agama yang paling banyak dianut hanya sekadar menunjukan kuantitas saja, bukan kualitas kaum Muslim Indonesia. Jelas keadaan ini menggambarkan pemisahan agama dari kehidupan sehari-hari. Umat tidak lagi menerapkan ajaran Islam dalam berbagai sendi kehidupannya.

Bila merujuk pada penjelasan K. H. Shiddiq al- Jawi dalam tulisan beliau, Hukum Seputar Narkoba dalam Fikih Islam, tidak ada perbedaan di kalangan ulama mengenai haramnya narkoba dalam berbagai jenisnya, baik itu ganja, opium, morfin, mariyuana, kokain, ekstasi, dan sebagainya.

Dalam penjelasan haramnya narkoba bukan karena diqiyaskan dengan khamar, melainkan karena dua alasan. Pertama, ada nash yang mengharamkan narkoba. Kedua, yang menimbulkan bahaya (dharar) bagi manusia.

Berdasarkan penjelasan di atas, jelas sudah keharaman dari penyalahgunaan narkoba. Tidak ada alasan untuk penyalahgunaan narkoba karena jelas haram bagi umat Islam. Maka dari itu untuk menyelesaikan kedaruratan narkoba di negara kita, sudah saatnya umat Islam kembali kepada agama Islam secara menyeluruh.

Islam dijadikan satu-satunya landasan dan tuntunan dalam kehidupan sehari-hari, baik kehidupan pribadi, kehidupan bermasyarakat juga bernegara. Hukum bernegara hanya merujuk kepada Al-Qur’an dan as Sunnah Rasul, tidak lagi mengadopsi hukum buatan manusia.

Pendidikan yang dijalankan dengan pemikiran ala Islam serta pengawasan yang ketat oleh negara akan melahirkan anak didik yang sibuk dengan berbagai kegiatan ibadah dan akademik serta tidak diberikan celah untuk menggunakan narkoba. Negara menutup pintu masuk semua pengiriman barang haram tersebut serta memberantas rumah produksi narkoba di dalam negeri.

Semua itu akan terwujud jika umat dan para pemimpin negara memiliki daulat kenegaraan yang kuat dan kokoh. Bila semua pihak selaras menerapkan hukum Islam di dalam kehidupan sehari-hari dalam berbagai bidang dan sendi kehidupan maka harapan ‘Indonesia Emas’ bahkan kesejahteraan yang hakiki akan mudah tercipta. [**]

*Penulis Adalah Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok