Majene | SULBAR | Lapan6Online : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Majene memberikan klarifikasi atas dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) atau tangki septik individu pedesaan. Proyek senilai Rp7 miliar ini dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
Klarifikasi tersebut disampaikan di kantor Dinas PUPR Kabupaten Majene pada Selasa, 14 Januari 2025.
Proyek ini mencakup pembangunan 404 unit toilet di berbagai lokasi di Kabupaten Majene.
Sekretaris Dinas PUPR Majene, Mufli, menjelaskan bahwa dana proyek bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sanitasi tahun 2024 yang berasal dari Kementerian PUPR. Proses penganggaran dilakukan melalui input data di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dengan pagu anggaran sebesar Rp7 miliar.
Delapan Lokasi Proyek ini dilaksanakan di delapan desa, yaitu:
- Desa Adolang, Kecamatan Pamboang
- Desa Adolang Dhua, Kecamatan Pamboang
- Desa Awo, Kecamatan Tammerodo Sendana
- Desa Betteng, Kecamatan Pamboang
- Desa Bonde Utara, Kecamatan Pamboang
- Desa Kabiraan, Kecamatan Ulumanda
- Desa Mosso, Kecamatan Sendana
- Desa Pesuloang, Kecamatan Pamboang
Tahapan Pelaksanaan Proyek ,”Mufli juga menjelaskan bahwa pelaksanaan proyek mengikuti petunjuk teknis dari Kementerian PUPR. Dinas PUPR merekrut fasilitator untuk mendampingi delapan KSM dalam pelaksanaan. Berikut daftar KSM yang terlibat:
Desa Adolang: KSM Meriorio
Desa Adolang Dhua: KSM Puncak Indah
Desa Awo: KSM Bukit Indah
Desa Betteng: KSM Sipainga
Desa Bonde Utara: KSM Olang Mesa
Desa Kabiraan: KSM Mesanyaba
Desa Mosso: KSM Taraujung
Desa Pesuloang: KSM Nanas Pesuloang
Adapun Dana proyek disalurkan melalui tiga tahap:
- Tahap Pertama (25%): Disalurkan setelah tinjauan Inspektorat melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) langsung ke rekening KSM.
- Tahap Kedua (45%): Dicairkan setelah Inspektorat menyetujui penggunaan dana tahap pertama.
- Tahap Ketiga (30%): Dicairkan setelah progres pekerjaan mencapai 75-80%.
Terkait Progres dan Klarifikasi Sekretaris Dinas PUPR menegaskan bahwa mekanisme pengelolaan dana KSM berbeda dengan kontraktor pihak ketiga. Pada KSM, dana diberikan di awal untuk memulai pekerjaan, sedangkan kontraktor pihak ketiga menerima pembayaran setelah pekerjaan selesai sepenuhnya.
“Pada Desember, beberapa KSM meminta tambahan waktu karena pekerjaan belum selesai. Kami memberikan toleransi hingga Januari 2025. Saat ini, progres telah mencapai lebih dari 90%,” kata Mufli.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyimpulkan kondisi proyek hanya dari foto yang beredar. “Kami optimistis seluruh pekerjaan akan selesai sesuai permintaan KSM pada Januari 2025,” pungkasnya.
Dilansir dari salah satu media online bahwa, pembangunan tangki septik individu atau MCK individu tersebut belum selesai 100 persen dikerjakan hingga hari ini, jumat 10 Januari 2025.
Padahal, anggaran pekerjaan yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) itu sudah dicairkan 100 persen dipenghujung tahun 2024 lalu.
Ironisnya, sejumlah pembangunan MCK Individu ini masih jauh dari kesempurnaan seperti petunjuk dalam gambar. Bahkan, progres pekerjaannya ada yang baru 50 persen diselesaikan.
Dinas PUPR Majene menggelontorkan anggaran sedikitnya Rp.7 Milyar TA. 2024 untuk membangun Tangki Septik Individu lebih dari 400 unit tersebar di 7 Desa dan 1 Kelurahan se Kabupaten Majene yang dikelola Oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) masing-masing.
Setiap KSM membangun Tangki Septik minimal 50 unit dengan anggaran Rp.15 juta per unit.
Salah satu warga Majene yang enggan disebut namanya mengatakan, seharusnya pekerjaan ini selesai selambat-lambatnya diakhir tahun 2024 sesuai tahun anggaran yang berjalan.
“Program ini kan menggunakan anggaran tahun 2024, seharusnya diselesaikan akhir Desember. Tapi nyatanya, sekarang pekerjaan itu molor sampai Januari 2025. Apa lagi, anggarannya sudah cair 100 persen,” ujar pemuda yang berinisial S itu.
Ia geram kepada para KSM yang diberi tanggungjawab mengerjakan pembangunan ini karena belum menyelesaikannya dengan sempurna.
“Para KSM seolah sengaja tidak menyelesaikannya pekerjaan ini. Mestinya tanggungjawab yang dipercayakan masyarakat dan pemerintah di emban dengan baik, tidak boleh seenak jidatnya,” katanya.
Masyarakat juga meminta agar APH turun langsung memantau pekerjaan tersebut serta menindak tegas KSM yang berlagak nakal. (*Bahar/Hasri)