UNICEF : 2024 Salah Satu Tahun Terburuk Bagi Anak-anak

0
10
Ria Nurvika Ginting, SH, MH/Foto : Ist.

OPINI | POLITIK

“UNICEF mencatat bahwa tahun 2024 merupakan salah satu tahun terburuk buat anak-anak, baik dalam hal jumlah anak yang terkena dampak maupun tingkat dampaknya dalam kehidupan mereka,”

Oleh : Ria Nurvika Ginting, SH, MH

BERDASARKAN data UNICEF yakni Badan Anak-anak Perserikatan Bangsa-Bangsa sekitar 473 juta anak atau lebih dan dari satu anak dari enam anak diperkirakan tinggal didaerah yang berkonflik diseluruh dunia. Pada tahun 2023 populasi anak di dunia yang berada di bawah usia 18 tahun ada sebanyak 2,4 miliar.

Hal ini disampaikan UNICEF pada hari sabtu, 28 Desember 2024 ketika konflik terus berkecambuk diseluruh dunia terkhusus di Jalur Gaza. Dalam perang Israel yang menghancurkan Gaza setidaknya ada 17.492 anak yang dilaporkan tewas dalam hampir 15 bulan konflik di daerah tersebut. sehingga UNICEF mencatat bahwa tahun 2024 merupakan salah satu tahun terburuk buat anak-anak, baik dalam hal jumlah anak yang terkena dampak maupun tingkat dampaknya dalam kehidupan mereka.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif UNICEF Catherine Russell pada Al Jazeera, Sabtu, 28 Desember 2024. Laporan UNICEF juga menyebutkan kekerasan seksual terhadap anak-anak telah melonjak, pendidikan mereka telah terpengaruh, tingkat kekurangan gizi anak-anak telah meningkat dan konflik bersenjata telah berdampak lebih besar pada kesehatan mental anak-anak.(CNNIndonesia, 28 Desember 2024)

Komisioner jendral Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), Philippe Lazzarini juga menyampaikan bahwa gempuran brutal Israel ke Gaza sejak Oktober 2023 telah menewaskan 45.200 orang dan sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak. Ia juga menambahkan bahwa Israel telah melanggar semua peraturan perang di Jalur Gaza. Penyerangan terhadap sekolah dan rumah sakit pun menjadi hal yang biasa. Dunia seharusnya tidak diam dan kebal dengan hal itu semua. Semua perang memiliki aturan dan aturan tersebut telah dilanggar oleh Israel. Dengan melihat kondisi demikian, maka gencatan senjata dan menyerukan penghentian serangan untuk melindungi warga sipil sangatlah mendesak. (tirto.id, 23 Desember 2024)

Namun, faktanya dunia yang sudah geram dan kesal melihat tingkah Israel tidak berdaya. Organisasi Internasional seperti Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benyamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Mahkamah Internasional (ICJ) juga sudah bertindak tapi Israel masih dengan leluasanya menggempur Palestina terkhusus Jalur Gaza. Hal ini dikarenakan Israel memiliki pendukung setia yang memberikan lampu hijau untuk terus melakukan serangan. Pendukung setia nya untuk hal tersebut tidak lain adalah negara adidaya yang saat ini menyatakan dirinya sebagai polisi dunia, yakni AS.

AS yang menerapkan sistem kapitalis berdasarkan sekularisme melahirkan ketentuan-ketentuan internasional yang berstandar ganda. Ketika ketentuan tersebut tidak memberikan manfaat kepada AS maka ketentuan tersebut dengan mudahnya dianggap tidak ada bahkan AS kebal dengan ketentuan tersebut.

Sistem kapitalis-sekuler ini telah dianut juga oleh negeri-negeri muslim hingga akhirnya tersekat-sekat dengan “national-state”. Hal ini juga yang membuat seluruh dunia hanya mampu mengecam dan mengkritik Israel tanpa adanya aksi nyata dengan mengirim tentara-tentara terbaik mereka ke Palestina.

Khilafah Pelindung Sejati
Islam merupakan ideologi yang melahirkan aturan-aturan yang menjadi solusi dalam seluruh lini kehidupan manusia. Islam menjamin keselamatan dan kesejahteraan hidup setiap manusia, individu per individu, termasuk anak-anak secara hakiki. Islam mewajibkan negara untuk menerapkannya secara nyata bukan hanya berupa ungkapan-ungkapan semata. Islam telah menjadikan penguasa sebagai perisai bagi rakyatnya sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Al-imamu junnah.”(HR.Bukhari-Muslim)

Penguasa akan menjalankan tuganya sebagai perisai, pelindung dan penjaga rakyatnya terkhusus anak-anak dengan landasan keimanan yakni sesuai dengan tuntunan syariat. Islam memiliki berbagai mekanisme terbaik dan lengkap untuk melindungi keamanan dan kesejahteraan anak dalam satu rangkaian yang utuh.

Islam juga mengatur bagaimana perlindungan anak-anak dalam kondisi perang. Sebagaimana Sabda Rasulullah saw kepada panglima perangnya agar tidak membunuh anak-anak,”…janganlah kalian membunuh anak-anak,…”(HR.Muslim)
Islam juga memerintahkan untuk saling membantu termasuk dalam hal kelaparan.

Sebagaimana Sabda Rasulullah saw. “Tidaklah beriman kepadaku orang yang kenyang semalaman sedangkan tetangganya kelaparan disampingnya, padahal ia mengetahuinya.” (HR. Bukhari)

Sejarah peradaban Islam menunjukkan bagaimana Khilafah memberikan bantuan kepada Irlandia yang mengalami kelaparan. Untuk kondisi negeri yang bukan bagian khilafah saat itu saja diberikan bantuan yang luar biasa oleh khalifah. Bagaimana dengan negeri-negeri muslim bagian daulah tidak tergambarkan bagaimana sejahteranya ketika itu. Hal ini hanya dapat terwujud dengan diterapkan syariah di seluruh lini kehidupan dalam sebuah institusi Daulah Khilafah Islamiyah. (*)

*Penulis Adalah Dosen FH-UMA