OPINI | POLITIK
“Guru dalam naungan Khilafah akan mendapatkan penghargaan yang begitu tinggi dari negara, termasuk gaji yang bisa melampaui kebutuhannya. Hingga nasibnya pun menjadi sejahtera,”
Oleh : Karin Kurniawan
PRABOWO Subianto memberikan kado manis untuk para pahlawan tanpa jasa di hari guru Nasional, 25 November 2024. Prabowo mengatakan menaikan alokasi anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan Non ASN pada 2025 menjadi Rp. 81,6 triliun naik sebesar 16,7 triliun dibanding tahun sebelumnya.
“Hari ini saya agak tenang berdiri di hadapan para guru karena saya bisa menyampaikan bahwa kami walau baru berpuasa sudah berbulan kami sudah bisa umumkan bahwa kesejahteraan guru bisa kami tingkatkan ” Ujarnya saat berpidato dalam agenda puncak peringatan hari guru nasional 2024 di Velodrom Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis 28 November 2024. (Tempo.co, 29 November 2024).
Seperti diketahui presiden Prabowo menyatakan gaji guru yang berstatus ASN akan naik sebesar 1 kali lipat dari gaji pokok sedangkan gaji dan ASN nilai tunjangan profesinya akan naik sebesar 2 juta perbulan janji tersebut menurut satriawan memiliki dua tafsir pertama semua guru PNS akan memberikan tambahan sebesar 100% gaji pokok misalnya guru dengan gaji 4 juta akan mendapatkan 5 juta.
Dikutip dari detik.com, 30/11/2024. Organisasi guru juga meminta Pak Prabowo untuk meluruskan pertanyaan kenaikan tunjangan profesi guru non ASN menjadi 2 juta santriwan mengungkapkan sebaran saja kebijakan tunjangan tersebut dimuat tahun 2008 lalu guru swasta dan guru honor yang lulus sertifikasi telah mendapatkan 1,5 juta jadi kenaikannya sebesarnya 500 ribu.
Guru merasa membutuhkan klarifikasi dari pak presiden langsung termasuk khususnya dari Menteri Keuangan dan menteri pendidikan Kenapa karena pertanyaan Pak Presiden menemukan kegalauan yang sangat ambigu maknanya.
Organisasi dan aktivis pendidikan mempertanyakan janji tersebut, saya juga yang berprofesi sebagai guru merasa galau dan mempertanyakan janji tersebut, saya melihat langsung di lapangan banyak sekali guru- guru yang mengeluh karena gaji guru yang tidak ada peningkatan terutama guru honorer., Katanya guru sejahtera tapi nyatanya? Tenaga dan keringat guru sudah tidak di hargai lagi di dalam sistem kapitalis ini, pekerjaan yang dilakukan tidak sebanding dengan gaji yang di berikan. Ada yang di gaji guru honorer 300 ribu bahkan tidak mendapat gaji dalam mengajar.
Pemerintah harusnya memberikan penghargaan dan apresiasi yang cukup kepada tenaga pengajar, yang salah satunya yaitu memastikan jaminan kesejahteraan pada saat mereka memasuki hari tua. Jangan sampai guru yang mengabdi bertahun-tahun kepada negara, tetapi pada akhir hidupnya tetap merana. Miris sekali melihat guru-guru sistem kapitalis beda dengan islam, bagaimna islam itu memandang guru termasuk orang-orang yang memiliki dampak maslahat yang dapat dirasakan oleh masyarakat umum oleh karena itu mereka berhak untuk diprioritaskan dan mendapatkan tunjangan dari pemerintah bukan hanya ASN saja tetapi seluruh guru-guru Nur ASN agar para guru-guru lebih semangat dan fokus dalam mendidik dan mencerdaskan bangsa jika kita melihat kembali pada sejarah kekhalifahan Islam guru memiliki tempat yang sangat istimewa.
Demikianlah pandangan Islam terkait kenaikan gaji buruh guru adalah pahlawan bangsa peradaban dan masa depan negara tergantung pada keberhasilan mereka dalam mendidik murid-muridnya pengetahuan etika menjadi kunci utama keberhasilan negara di masa mendatang Karena Guru sangat patut untuk diperhatikan kesejahteraannya agar dapat maksimal dalam menjalankan tugasnya.
Kepala Negara (Khalifah) memberikan hak kepada pegawai negeri (pejabat pemerintahan) termasuk guru berupa gaji dan fasilitas, baik perumahan, istri, pembantu, ataupun alat transportasi. Semua harus disiapkan oleh penguasa negara. Guru dalam naungan Khilafah akan mendapatkan penghargaan yang begitu tinggi dari negara, termasuk gaji yang bisa melampaui kebutuhannya. Hingga nasibnya pun menjadi sejahtera.
Sebagai gambaran, diriwayatkan dari Ibnu Abi Syaibah, dari Sadaqah ad- Dimasyqi, dari alWadhi’ah bin Atha, bahwa Khalifah Umar bin Khaththab memberi gaji 15 dinar (1 dinar = 4,25 gram emas; 15 dinar = 63.75 gram emas). Bila saat ini harga per gram emas Rp900 ribu, berarti gaji guru pada saat itu setiap bulannya sebesar Rp57.375.000. Begitu pun masa Shalahuddin alAyyubi, gaji guru lebih besar lagi. Di dua madrasah yang didirikannya, yaitu Madrasah Suyufiah dan Madrasah Shalahiyyah, gaji guru berkisar antara 11—40 dinar. Artinya, apabila dikurs dengan nilai saat ini, gaji guru adalah Rp42—153 juta. Dalam sistem Khilafah Islamiah para guru begitu terjamin kesejahteraannya tanpa adanya pembedaan antara guru honorer dan nonhonorer.
Fantastic banget bukan, Masa iya gaji para guru pada masa dulu bisa sebesar itu? Sekitar 42-153 juta rupiah? Tentu bisa dong, karena syari’at Islam diterapkan secara sempurna dalam naungan Daulah Khilafah. Gaji para guru diambil dari pendapatan negara dari berbagai pos pemasukan negara, di antaranya melalui pengelolaan Sumber Daya Alam yang dimiliki oleh negara. Sumber Daya Alam adalah milik umat, dan negara berperan hanya sebagai pengelola dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat. saat minyak bumi belum ditemukan saja gaji guru dimasa khilafah hampir 48 juta. Jadi apa yang harus ditakutkan dari sistem pemerintahan Islam (Khilafah) yang menjamin kesejahteraan bagi setiap warga negaranya (muslim dan non muslim).
Tanpa sistem Islam, melihat masih banyak tumpang tindih masalah sumber daya manusia sampai sumber daya alam. Para guru masih menanti janji manis presiden terpilih pak Prabowo. Semoga terealisasi bukan sekedar janji tinggal janji. Wallahualam bishawab. (**)
*Penulis Adalah Aktivis Dakwah