Sanggau | KALBAR | Lapan6Online : Polsek Tayan Hilir, jajaran Polres Sanggau, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan berhasil mengamankan dua pengguna narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda. Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tayan Hilir bersama tim anggota unit Reskrim Polsek.
Pelaku pertama berinisial FN (29), seorang wanita yang merupakan warga Dusun Perupuk, Desa Beginjan, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 15 Januari 2025, sekitar pukul 19.20 WIB di kediamannya.
Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa satu plastik bening berisi sabu seberat 0,6 gram, uang tunai sebesar Rp 53.000, dua pipa kaca, satu sendok sabu, satu tas kecil berwarna-warni, dan satu unit ponsel OPPO A17.
Kapolsek Tayan Hilir, AKP Sihar Binardi Siagian, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan FN dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Desa Beginjan.
“Kami menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya peredaran narkotika jenis sabu di Desa Beginjan. Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim kami segera melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.
Setelah memastikan kebenaran laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Tayan Hilir langsung melakukan penggeledahan di rumah FN. Penemuan barang bukti yang cukup memberatkan membuat FN tidak dapat mengelak. Ia kemudian digelandang ke Mapolsek Tayan Hilir untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Di lokasi berbeda, pelaku kedua berinisial TJ (43) berhasil diamankan pada hari yang sama. TJ, yang merupakan warga Dusun Tanjung, Desa Pedalaman, Kecamatan Tayan Hilir, ditangkap di rumah rekannya yang beralamat di Dusun Perupuk, Desa Beginjan.
Dalam penggeledahan, petugas kembali menemukan barang bukti berupa tiga plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 1,40 gram, satu pipa kaca, satu bungkus plastik berklip, serta satu dompet kecil merek Komodo berwarna hitam.
“Pelaku TJ kami amankan di lokasi berbeda, namun masih berada di wilayah hukum yang sama. Barang bukti yang kami temukan semakin memperkuat dugaan bahwa pelaku terlibat dalam penyalahgunaan narkotika,” jelas AKP Sihar Binardi Siagian.
Kapolsek menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim yang didukung oleh informasi dari masyarakat. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Tayan Hilir.
“Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Tayan Hilir. Tindakan ini sejalan dengan program prioritas nasional, yaitu pemberantasan narkotika yang merupakan salah satu dari poin Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Langkah ini penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari pengaruh narkoba,” ujar Kapolsek.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku peredaran narkotika.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap kasus-kasus seperti ini,” tambahnya.
Kapolsek memastikan bahwa kedua pelaku, FN dan TJ, kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolsek Tayan Hilir.
Mereka akan dijerat dengan pasal-pasal yang relevan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana yang berat sesuai dengan tingkat keterlibatan masing-masing.
“Barang bukti yang kami amankan telah kami sita untuk dijadikan alat bukti dalam proses persidangan. Kami ingin memastikan bahwa pelaku penyalahgunaan narkotika mendapat hukuman setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas AKP Sihar Binardi Siagian.
Di akhir pernyataannya, Kapolsek mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu tugas kepolisian.
“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci keberhasilan dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika. Dengan bersama-sama, kita bisa melindungi generasi muda dari bahaya narkoba yang semakin mengkhawatirkan,” tutupnya. (*Saepul/Red)