NEWS | POLITIK
“Aparatnya harus berani dong! Jangan main-main tegakkan hukum! Jangan nodai dan lukai gerakan perjuangan rakyat dalam melindungi aset-aset negara yang dirampas dan dikuasai oleh para preman,”
Jakarta | Lapan6Online : Aparat Penegak Hukum (APH) di Indonesia yang terdiri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri dan Kejaksaan ditantang punya nyali membongkar dalang dan motivasi kejahatan preman pada pemasangan Pagar Laut Misterius berjarak 30,16:km di sepanjang pesisir Kawasan perairan Tangerang, Banten.
Demikian dikatakan Sekretaris Jendral (Sekjen) MataHukum, Mr Mukhsin Nasir, dalam percakapannya dengan wartawan menyusul dibongkarnya Pagar Laut Misterius,
Mukhsin Nasir menegaskan itulah yang harus segera ditangkap oleh aparat hukum, kalau benar serius dan bernyali membongkar kasus ini.
“Jangan sampai pagar lautnya dibongkar tapi dalang dan pemodalnya tidak berani aparatnya nangkap,” tegas Mukhsin Nasir.
Menurut Dia, kasus pagar laut ini bisa terbongkar karena gerakan rakyat lebih berani dari aparat penegak hukum.
“Masa rakyat sudah berhasil membongkar kasus ini, tapi aparatnya tidak bernyali segera tangkap dalang dan pemodal pagar laut itu?’ tanya Mukhsin Nasir.
Maka itu, lanjut Mukhsin, dirinya meminta Presiden Prabowo Subianto memerintahkan unsur penegak hukum agar turun bersama tegakkan hukum sebagaimana diharapkan masyarakat yang telah berani bergerak membongkar kasus pagar laut ini.
“Gerakan rakyat membongkar pagar laut ini merupakan tamparan bagi pemerintah dan lembaga penegak hukum,” tandasnya.
Untungnya, kata Mukhsin Nasir, negara saat ini punya sosok Prabowo sebagai presiden dan kepala negara untuk rakyat yang miliki kecintaan kepada rakyatnya dari bentuk-bentuk penindasan kemerdekaan seluruh rakyat.
Nah, aparatnya harus berani dong! Jangan main-main tegakkan hukum! Jangan nodai dan lukai gerakan perjuangan rakyat dalam melindungi aset-aset negara yang dirampas dan dikuasai oleh para preman yang merusak kemakmuran bangsa
Mukhsin menyatakan agar jangan salahkan rakyat bila nanti unsur aparat penegak hukum tidak mampu menangkap dalang dan pemudal kejahatan pagar laut, rakyat menilai penegak hukum semacam petugas pos siskamling saja.
“Rakyat sekarang sudah semakin cerdas melihat persoalan-persoalan bangsa yang tidak sejalan dengan amanah undang undang dasar,” tutur Mukhsin Nasir. (*Kop/Syamsuri/MasTe.Lpn6)