HUKUM
“Merasa trauma, dan merasa tidak nyaman dengan ancaman akan dibunuh, Samsudin Harahap dari jurnalis Segaris.co dan koordinator liputan, membuat laporan pengaduan ke Polres Pematangsiantar dengan terlapor PH, ZH, dkk dan STPL diterima Aiptu SB Purba,”
HUKUMPematangsiantar | SUMUT | Lapan6Online : Pasca pengedar 515 sabu dan ganja seberat 48 gram di Gang Air Bersih Kota Pematangsiantar ditangkap pada Rabu (15-01-2025) sekira pukul 17.15 WIB, nyawa seorang jurnalis terancam akan dibunuh.
Ancaman pembunuhan terhadap seorang Jurnalis dari media Segaris.co disampaikan Samsudin Harahap pasca melaporkan ancaman akan dibunuh ke Polres Pematangsiantar, pada Jumat (17-01-2025) pada pukul 19:46 WIB.
“Merasa trauma, dan merasa tidak nyaman dengan ancaman akan dibunuh, Samsudin Harahap dari jurnalis Segaris.co dan koordinator liputan, membuat laporan pengaduan ke Polres Pematangsiantar dengan terlapor PH, ZH, dkk dan STPL diterima Aiptu SB Purba, pada Jumat (17-01-2025).
Saat kejadian, pada Jumat (17-01-2025), Samsudin Harahap ditemani Pra Evasi Haloho, mereka duduk santai sembari ngopi di Kedai Kopi Massa Kok Thong, Jalan Cipto, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.
Tidak berapa lama berselang, tiba-tiba sekelompok orang yang terakhir dikenal sebagai ZH dkk menghampiri meja mereka dengan melontarkan kata-kata kasar. Terlapor LL sempat menarik kerah baju Samsudin Harahap sembari mengeluarkan ancaman.
“Kau lagak kali, kubunuh nanti kau.” Samsudin Harahap dengan sigap melepaskan cengkraman tangan LL.
Namun, ZH malah bertindak menyiramkan air panas ke wajah Samsudin Harahap yang berusaha mengelak ketika ZH hendak mendaratkan gelas ke wajah Samsudin Harahap. Selanjutnya, terlapor LL berusaha menarik Samsudin Harahap, dengan tujuan memasukkan ke mobil. Dengan dibantu saksi, namun Samsudin Harahap dapat melepaskan diri.
Kemudian muncullah, PH yang mengarahkan telunjuknya ke Samsudin Harahap dengan menyampaikan nada ancaman. “Penyesalan datangnya terlambat. Tidak usah disini, di luar saja kita habisi ini.”
Merasa tidak terima dengan ancam itu, Samsudin Harahap sempat menyebutkan, “Jangan kau ancam aku.”
Seperti diketahui sebelumnya, Ditresnarkoba Poldasu berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di Kota Pematangsiantar dengan barang bukti 515 paket sabu diamankan dengan satu bungkus ganja seberat 48 gram. Pada pengungkapan tersebut, dua pelaku, AN (27) dan HG (31) ditangkap dengan ratusan paket sabu dan ganja siap edar.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran narkotika di lokasi tersebut. Maka untuk menindaklanjuti informasi itu.
Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap pelaku yang sedang bertransaksi sabu sebanyak 15 paket bersama ratusan paket barang bukti narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dan juga jenis ganja.
Berdasarkan keterangan AN, barang haram tersebut diperoleh dari HG. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap HG di sebuah rumah di Jalan Pematang Siantar, Gang Air Bersih.Ssaat polisi melakukan penggeledahan, berhasil menemukan barang bukti dari kedua pelaku mencapai 515 paket sabu dengan berat 67,24 gram netto dan ganja 48 gram netto.
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan F, melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyampaikan bahwa komitmen Polda Sumut dalam memberantas jaringan narkotika.
“Tim Sus Ditresnarkoba Polda Sumut terus bergerak dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara. Polisi akan terus memburu pelaku-pelaku lain yang terlibat,” tegasnya, Kamis (16-01-2025).
Dari hasil pemeriksaan awal, HG mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang bernama (dalam penyelidikan). Polisi juga mengamankan seorang warga setempat, MS yang diduga menghalang-halangi petugas saat membawa kedua pelaku.
Barang bukti yang disita telah diperiksa menggunakan alat uji narkotika, sementara pelaku dan saksi-saksi dalam proses interogasi lebih lanjut.
“Polisi tidak berhenti di sini. Pengembangan akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pemasok utama,” tambah Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Kabid Humas berharap masyarakat semakin berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. “Polisi mengapresiasi informasi dari masyarakat yang membantu pengungkapan ini. Dukungan publik sangat penting untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba,” tandasnya.. (*Kop/Nilson Pakpahan/MasTe/Lpn6)