MEGAPOLITAN
”Sebenarnya merasa terganggu dengan aktifitas pekerjaan proyek hingga larut malam, ditambah proyek tidak ada jaring pengaman, debu-debu proyek langsung masuk ke masyarakat rusun ada juga beberapa bagian tembok rusun yang rusak dan yang lebih mengerikan ada alat proyek yang jatuh dari ketinggian,”
Jakarta | Lapan6Online : Pembangunan Gedung UPPPD (Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah,red) Tamansari Jakarta Barat yang berlokasi di Jalan Kemukus No.1Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat patut di duga melanggar UU K3.
Pembangunan Gedung UPPPD Tamansari di mulai 5/2024 dengan ketinggian 6 lantai sepatutnya menggunakan alat keselamatan kerja dan di pasang jaring pengaman proyek, tetapi hal ini tidak nampak terpasang disekitar bangunan proyek.
Proyek pembangunan gedung UPPPD 6 lantai tersebut dikerjakan oleh PT.KUMU MMA (KSO) dengan nomer kontrak 1756/PN.01.02 di dalam papan proyekpun tidak terlihat nilai proyek, hal ini juga di duga melanggar UU KIP.
Sepatutnya setiap proyek Pemda atau Pemerintah harus memenuhi UU KIP dan papan proyek harus terlihat jelas oleh masyarakat, karena proyek tersebut menggunakan uang pajak rakyat
Patut di duga PT.KUMU MMA juga telah melanggar UUK3, hal ini terlihat jelas para pekerja proyek tidak dilengkapi sabuk pengaman, topi proyek juga tidak adanya jaring proyek yang terpasang sementara mereka bekerja di ketinggian apakah pihak proyek dapat menjamin bila terjadi kecelakaan kerja.
Photo-photo kegiatan pekerja tanpa alat K3 sudah terlihat sejak awal proyek (10/2024-13/2025)menurut pantauan awak Media, hingga kini pihak proyek tidak melaksanakan UUK3 atau ada dugaan kontraktor sudah main mata dengan dinas pengawasan.
Pembangunan gedung UPPPD Tamansari 6 lantai yang berada dalam satu lokasi dengan Kecamatan Tamansari juga Kantor KUA dan berdekatan dengan Kampung Rusun Kunir sepatutnya UUK3 itu diterapkan, karena banyak warga masyarakat yang datang mengurus administrasi ke KUA juga warga kampung rusun yang mungkin terganggu dengan aktifitas proyek.
Di bulan Nopember 2024 awak Media coba mendatangi Kampung Rusun Kunir Rt.04/06 saat itu awak Media berjumpa dengan Sumiran tokoh masyarakat (Tomas,red) setempat, awak Media coba bertanya untuk mendapatkan informasi, terkait pembangunan proyek UPPPD Tamansari yang kebetulan berada tepat dibelakang Kampung Rusun Kunir.
Sumiran menjelaskan bahwa,”Sebenarnya merasa terganggu dengan aktifitas pekerjaan proyek hingga larut malam, ditambah proyek tidak ada jaring pengaman, debu-debu proyek langsung masuk ke masyarakat rusun ada juga beberapa bagian tembok rusun yang rusak dan yang lebih mengerikan ada alat proyek yang jatuh dari ketinggian, alhamdulillah tidak ada korban,” jelas Sumiran.
Sumiran menambahkan,”Kejadian-kejadian akibat pembangunan proyek UPPPD sudah di adukan ke Dinas UPPR,” imbuhnya.
Berikutnya awak Media coba mendapatkan informasi lebih dengan mendatangi tokoh pemuda Kampung Rusun Kunir Marsa, untuk menyamakan informasi yang di dapat dari Sumiran.
Marsa menjelaskan dan membenarkan apa yang dikatakan Sumiran tetapi semua persoalan itu sudah diserahkan ke Dinas Bapenda, bila awak Media ingin lebih jelas silahkan ke Dinas Bapenda saja, saran Marsa.
Secara terpisah, redaksi Lapan6Online menemui pihak PT.KUMU MMA pada Senin 13/1/2025 untuk konfirmasi terkait kejadian akibat dampak proyek yang dirasakan warga Kampung Rusun Kunir.
Redaksi Lapan6Online bertemu dengan Rahmat sebagai penanggungjawab proyek, Rahmat menjelaskan bahwa,”Terkait kejadian-kejadian dampak proyek, semua di iyakan Rahmat tetapi semua itu sudah di musyawarahkan antara warga dengan pihak proyek,” terang Rahmat.
Lebih lanjut Rahmat menjelaskan,”Dan terkait pekerja tidak menggunakan pengaman bahwa dia sudah cape menyuruh ke setiap pekerja,untuk menggunakan K3,” kilahnya.
Berikutnya Rahmat juga menjelaskan terkait jaring pengaman proyek, bahwa jaring proyek dipasang seperlunya saja, hal ini jelas profesional kerja sudah hilang, sudah jelas UUK3 harus dilaksanakan secara umum, jelas sudah terjadi pelanggaran.
Sumiran dan Marsa tokoh pemuda Kampung Rusun Kunir berharap persoalan kenyamanan, keselamatan kerja kedepan lebih diperhatikan lagi terkhusus proyek gedung bertingkat harapnya. (*Hendriyawan)