Terkait Maraknya Aktivitas PETI Di Kawasan Gunung Bawang, Ketua LP3K-RI Bengkayang : Kami Minta APH Segera Bertindak Sebelum Hancur Kawasan Hutannya

0
4
Foto : Ist.

HUKUM | NUSANTARA

“Selaku masyarakat saya berharap agar pihak aparat penegak hukum bertindak tegas. Hal ini telah di sampaikan kepada Kadat (Pengurus Adat), Kadus dan kepala desa secara lisan namun tidak ada tanggapan dengan alasan masyarakat cari makan.Terkait aktivitas pembalakan liar di Hutan Adat Tibatu sudah berjalan bertahun tahun padahal telah di kukuhkan hutan tersebut merupakan status hutan adat,”

Bengkayang | KALBAR | Lapan6Online : Aktivitas kegiatan PETI alias Dompeng yang beroperasi seperti tidak mengenal tempat dan kawasan yang telah di tetap pemerintah bersama masyarakat adat baik itu kawasan hutan lindung maupun kawasan hutan adat yang semestinya di pelihara dan di jaga untuk kelestariannya.

Seperti halnya yang terjadi di daerah kawasan hutan lindung Gunung Bawang Lokasi Desa Lembah bawang dan Saka Taru, dengan dalih cari makan Aktivitas menggunakan Mesin Robin serta alat lainnya.

Hal ini menjadi sorotan warga masyarakat yang juga selaku tokoh masyarakat kecamatan lembah bawang, Albertus Aji.Menyampaikan Kepada Media ini Pada Rabu 26 Pebruari 2025 Menyoroti adanya aktivitas tersebut sudah mencemari beberapa anak sungai yang menjadi sumber air baku bagi masyarakat banyak.

“Dampaknya dari aktivitas mereka sudah Mencemari beberapa anak Sungai seperti Sungai Junghuk, Sungai Senere, Sungai Daud, Sungai Lapu Serta Sungai Nyayatn. Sungai-sungai tersebut merupakan sumber air bersih Dusun Permai, Dusun Pombai, Desa Lembah Bawang. Padahal dampaknya merugikan masyarakat yang notabene menggunakan sumber air bersih yang di maksud,” ungkapnya.

Albertus Aji juga menyoroti selain aktivitas PETI terjadi juga pembalakan liar hutan Adat Tibatu oleh oknum warga masyarakat yang di duga adanya sponsor dari luar Kabupaten Bengkayang.

Albet Hidayat, Ketua DPC LP3K-RI Bengkayang/Foto : Ist.

“Selaku masyarakat saya berharap agar pihak aparat penegak hukum bertindak tegas. Hal ini telah di sampaikan kepada Kadat (Pengurus Adat), Kadus dan kepala desa secara lisan namun tidak ada tanggapan dengan alasan masyarakat cari makan.Terkait aktivitas pembalakan liar di Hutan Adat Tibatu sudah berjalan bertahun tahun padahal telah di kukuhkan hutan tersebut merupakan status hutan adat,” Ujarnya

Ketua LP3K-RI Dewan Pimpinan Cabang DPC Kabupaten Bengkayang Albert Hidayat Angkat melihat hal ini angkat bicara terkait adanya aktivitas masyarakat yang mengatasnamakan urusan perut namun melanggar aturan serta berdampak merugikan masyarakat lain.

Kepada awak media, Albet Hidayat pada Kamis (27/02/2025) mengatakan bahwa,”Kami dari Lembaga Pendidikan Pemantauan Dan Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (LP3K-RI) Berharap dan memohon aparat bertindak tegas dalam hal ini sebab kegiatan tersebut merupakan sebuah pelanggaran terhadap kejahatan lingkungan maupun masyarakat luas yg terdampak oleh aktivitas baik PETI Maupun Pembalakan liar atau ilegal logging,” tegasnya. (*Ylzr)

*Sumber : rnkalbarnews.com