Jokowi Mulai di Adili Rakyat!!!

0
0
Muslim Arbi/Foto : Ist.

OPINI | POLITIK

“Dengan Pengadilan Negara itu Jokowi harus membuktikan dan membantah tuduhan Hasto. Bukan bantah membantah Hasto Jokowi di media. Karena Hasto saat ini sedang mewakili Rakyat!!!,”

Oleh : Muslim Arbi

TERJADI perdebatan di Publik antara Hasto Kristianto, Sekjen PDIP dengan Joko Widodo soal dugaan keterlibatan Jokowi soal dana 3 jt dollar untuk melemahkan KPK adalah Pengadilan Rakyat.

Hasto sebagai Pribadi dan itu mewakili Rakyat yang membongkar pelemahan KPK oleh Presiden Joko Widodo saat berkuasa adalah bentuk Pengadilan Rakyat – People Tribunal.

Jokowi yang menuduh Hasto ngarang sebagaimana tersiar luas di media adalah upaya untuk bela diri.

Saat ini Jokowi sudah mulai di adili oleh Rakyat dalam hal perdebatan dia dengan Hasto yang kini sedang di tahan KPK yang dianggap sebagai kriminalisasi dan politisasi atas diri nya itu.

Saat penahanan Hasto oleh KPK itu: Maqdir Ismail dkk – pengacara Hasto: memandang penahanan itu sumir. Karena KPK tidak punya alat bukti yang kuat.

KPK saat ini di pandang Rakyat sebagai alat Jokowi untuk hadapi lawan politiknya termasuk Hasto Kristianto, Sekjen PDIP. Di mana Hasto di tahan KPK, setelah Jokowi dan anak2nya di pecat PDIP.

Penggunaan KPK sebagai alat politik Jokowi melawan musuh-musuh politiknya dalam kasus Hasto ini, terang benderang dan tak terbantahkan.

Perdebatan antara Hasto yang mulai membongkar aib kekuasaan Jokowi dalam upaya pelemahan KPK dengan nilai 3 jt dolar itu: KPK harus segera bertindak.

Tindakan KPK adalah segera memanggil dan memeriksa Jokowi dalam hal debat-mendebat antara Hasto vs Jokowi.

KPK harus segera memindahkan perdebatan itu kedalam sidang di Pengadilan Negara. Dengan menahan Jokowi dan mengadili nya di Pengadilan. Baru KPK membuktikan diri nya bukan alat politik Jokowi dan KPK dapat membersihkan dirinya dari tuduhan Hasto: KPK di lemahkan Jokowi dengan dana 3 jt dolar itu.

KPK harus memindahkan Pengadilan Rakyat antara Hasto vs Jokowi ke Pengadilan Negara. Dengan Pengadilan Negara itu Jokowi harus membuktikan dan membantah tuduhan Hasto. Bukan bantah membantah Hasto Jokowi di media. Karena Hasto saat ini sedang mewakili Rakyat!!!

Jika KPK tidak dapat mengusut Jokowi dan membawa nya ke Pengadilan sebagai mana tudingan Hasto dengan berbagai alasan. Maka KPK dianggap publik berkompolot dengan Jokowi dalam kejahatan dan pelemahan KPK. Dan dengan itu KPK dianggap publik sebagai dari Kejahatan Jokowi. Margonda Raya: 1 Ramadhan 1446 H/1 Maret 2025 M. (**)

*Penulis Adalah Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu

Disclaimer :
Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan Lapan6Online.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi Lapan6Online.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.