NEWS | HUKUM | POLITIK
“Bahwa ada pejabat-pejabat Kabupaten Kotabaru yang diduga melakukan korupsi, khususnya Dinas PUPR Kotabaru,”
Kotabaru | KALSEL | Lapan6Online : Setelah sekian lama tak terdengar, diawal tahun 2025 Putra Daerah Anak Kaki Gunung Sebatung (AKGUS,red) yang akrab disapa Bang Tungku ini kembali bangkit, dan kembali beraksi.

LSM Anak Kaki Gunung Sebatung (AKGUS) Kotabaru kali ini melakukan unjuk rasa aksi damai di Depan Kantor DPRD Kotabaru, Kalimantan Selatan, pada Kamis (27/02/2025).
Tentunya oratornya adalah Bang Tungku pemilik nama lengkap Hardiyandi, S.H, yang dikuti puluhan orang dengan menggunakan mobil pick up dan becak.

Dedengkot AKGUS Kotabaru, Bang Tungku yang juga pernah berorasi di Gedung KPK Jakarta hingga menjadi headline Media Nasional dalam aksinya.

Para pengunjuk rasa yang dikomandoi Bang Tungku ini berkumpul di halaman Masjid Agung Husnul Khatimah sekitar pukul 08.00 Wita dengan membawa mobil Komando dengan beberapa atribut aksi, spanduk, karton yang berisi tuntutan mereka, korek kuping dan kacamata (properti) yang akan diserahkan kepada DPRD Kotabaru.

Dalam penyampaian Aksi ini, Bang Tungku alias Hardiyandi, menyoroti terkait dugaan perampasan atau penyerobotan tanah di Kotabaru, dan dugaan korupsi pejabat Pemerintah Kabupaten Kotabaru pada anggaran tahun 2023/2024.

Kepada awak media, Bang Tungku mengatakan,“Bahwa ada pejabat-pejabat Kabupaten Kotabaru yang diduga melakukan korupsi, khususnya Dinas PUPR Kotabaru,” katanya dengan nada lantang.

Ia menambahkan,“Setelah lebaran ini, jika data sudah penuh (full data) kami akan awali ini dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke DPRD Kotabaru, jika ini tidak membuahkan hasil sesuai harapan kami, maka kami akan melaporkan hal ini ke Kejaksaan Negeri Kotabaru dan Polres Kotabaru,” tambahnya.

Diakhir keterangannya kepada awak media, ia mengatakan,“Jika laporan kami masih belum membuahkan hasil, maka kami akan melaporkan ke jenjang yang lebih tinggi, yaitu ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan Polda Kalimantan Selatan. Jika tidak ada tanggapan juga, kami akan lanjut laporan hingga ke Kejaksaan Agung dan Kapolri,” tegasnya. (*BM)
Simak Video Terkait :